Di Balik Deforestasi, Ada Kekuasaan yang Disamarkan
-Sarkasme atas Ekstraksi, Oligarki, dan Sunyinya Etika dalam Tata Kelola Lingkungan-
Di balik setiap pohon yang tumbang, selalu ada nama yang sengaja dihapus dari ingatan publik. Bukan karena tak ada, melainkan karena terlalu berkuasa untuk disebut. Hutan menjadi saksi bisu dari narasi pembangunan yang gemar menyembunyikan aktor utamanya sendiri.
Kerusakan hutan di Obi dan Halmahera bukanlah peristiwa alamiah yang jatuh dari langit tanpa sebab. Ia lahir dari persekutuan rapi antara kuasa politik dan ambisi ekonomi, yang dibungkus dalam retorika pembangunan demi kepentingan bersama yang seringkali fiktif.
Industri pertambangan hadir dengan janji kesejahteraan yang terdengar seperti doa, tetapi bekerja seperti mesin ekstraksi tanpa rem. Modal mengalir deras, sementara daya dukung lingkungan dipaksa menanggung beban yang tak pernah ia sepakati sejak awal perencanaan tersebut dibuat.
Dalam lanskap ini, hutan tidak lagi dipahami sebagai ekosistem hidup yang kompleks, melainkan sebagai angka dalam neraca perusahaan. Nilai ekologis direduksi menjadi komoditas, sementara keberlanjutan hanya menjadi jargon yang nyaman digunakan dalam laporan tahunan korporasi besar.
Ironisnya, semakin tinggi angka pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan, semakin sunyi pula suara hutan yang hilang. Statistik menjadi alat legitimasi, sementara kenyataan di lapangan perlahan dipinggirkan sebagai gangguan terhadap narasi kemajuan yang telah disusun secara sistematis sebelumnya.
Lebih jauh, masyarakat lokal yang seharusnya menjadi subjek utama dalam ruang hidupnya sendiri justru tereduksi menjadi penonton. Pengetahuan tradisional mereka dianggap usang, bahkan kadang diposisikan sebagai hambatan bagi proyek-proyek yang disebut sebagai simbol modernitas pembangunan nasional.
Kehilangan hutan bukan hanya kehilangan pohon, tetapi juga kehilangan ingatan kolektif, identitas budaya, dan relasi spiritual dengan alam. Namun, aspek-aspek ini terlalu abstrak untuk dihitung dalam kalkulasi keuntungan, sehingga dengan mudah disingkirkan dari pertimbangan kebijakan publik.
Negara, yang seharusnya menjadi penjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan, justru tampak lebih sibuk menjadi fasilitator investasi. Regulasi disusun fleksibel, pengawasan longgar, dan penegakan hukum seringkali berhenti pada batas yang nyaman bagi pemilik modal.
Proses perizinan yang semestinya menjadi instrumen kontrol berubah menjadi formalitas administratif belaka. Selama dokumen lengkap, kerusakan seolah mendapatkan legitimasi hukum, seakan-akan alam dapat diganti dengan lembaran kertas berstempel resmi dari institusi berwenang tersebut.
Dalam situasi seperti ini, etika publik mengalami erosi yang perlahan namun pasti. Keputusan-keputusan strategis tidak lagi didasarkan pada prinsip keadilan ekologis, melainkan pada logika keuntungan jangka pendek yang mengabaikan konsekuensi jangka panjang bagi generasi mendatang.
Sarkasme terbesar dari semua ini adalah bagaimana pembangunan tetap dipromosikan sebagai jalan menuju kesejahteraan. Padahal, bagi sebagian masyarakat di sekitar wilayah terdampak, pembangunan justru berarti kehilangan ruang hidup, meningkatnya kerentanan, dan menyempitnya pilihan masa depan mereka.
Ketimpangan struktural semakin terlihat jelas ketika manfaat ekonomi terkonsentrasi pada segelintir pihak, sementara biaya ekologis didistribusikan secara luas kepada masyarakat dan lingkungan. Ini bukan sekadar kegagalan kebijakan, tetapi refleksi dari sistem yang memang dirancang timpang sejak awal.
Hutan-hutan yang hilang seolah menjadi catatan kaki dalam laporan besar tentang pertumbuhan ekonomi nasional. Ia disebut sekilas, jika perlu, lalu dilupakan demi menjaga optimisme pasar dan citra pembangunan yang harus selalu terlihat berhasil di atas kertas.
Pertanyaan mendasar pun muncul: untuk siapa sebenarnya pembangunan ini dijalankan? Jika jawabannya selalu kembali pada kepentingan yang sama, maka mungkin yang perlu dievaluasi bukan hanya kebijakan, tetapi juga paradigma yang menjadi fondasi dari seluruh proses tersebut.
Di tengah semua ini, hutan tetap diam, tidak melakukan protes, tidak menulis opini, dan tidak hadir dalam forum kebijakan. Justru karena itu, manusia seharusnya merasa lebih bertanggung jawab, bukan malah semakin leluasa menghapus jejaknya dari cerita yang seharusnya diingat bersama.***
Oleh Abirizal Kamarullah
(Penggiat Literasi, Penulis Opini Publik & Inisator Forest Wacth Malut)















Tinggalkan Balasan