Rp1 Miliar Anggaran Rutin RSU Pulau Obi Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi
Katasatu- DPD Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut telusuri anggaran rutin di Rumah Sakit Umum (RSU) Pulau Obi, Kabupaten Halsel tahun anggaran 2024.
Pasalnya, Anggaran rutin RSUD Obi tahun 2024 sebesar Rp1 miliar diduga kuat masuk ke rekening pribadi.
“Kami mendesak Kejati Malut segera telusuri anggaran rutin RSUD Obi yang kuat dugaan masuk ke rekening pribadi, patut dicurigai dan berpotensi ada indikasi korupsi,” kata Mudasir Ishak kepada media ini beberapa waktu lalu
Mudasir mengungkapkan, anggaran rutin sebesar Rp1 miliar per tahun itu diperuntukan untuk belanja pengadaan barang dan jasa, seperti pembayaran listrik, BBM, Perjalanan Dinas dan kegiatan lainnya.
”Buktinya anggaran yang di transfer dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel kepada pihak ke tiga atau toko yang menangani pengadaan barang dan jasa di RSU Pulau Obi. Namun anggaran sisa belanja barang dan jasa dari pihak ke tiga tidak masuk ke rekening Bendahara RSU Pulau Obi, tapi masuk ke rekening pribadi Direktur,” ungkapnya.
Ia mendesak Kejati memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasjim, Bendahara Dinkes dan Bendahara RSUD Obi terkait dugaan keterlibatan dana rutin Rp1 miliar tersebut.
“Kami juga meminta Kejati Malut panggil dan periksa Kadinkes Halsel, Bendahara Dinkes dan Bendahara RSUD Obi, kuat dugaan anggaran Rp1 miliar itu ada konspirasi tertentu,” desaknya.
Terpisah, Bendahara RSUD Obi, Surahman baru-baru ini dikonfirmasi tidak mau memberikan penjelasan secara detail, dia hanya menyarankan agar masalah tersebut dikonfirmasi langsung ke Direktur RSUD Pulau Obi.
Bahkan, ketika ditanya apakah benar dana sisa rutin tidak masuk ke rekening Bendahara RSU Obi, dirinya memilih bungkam.
”Sebaiknya langsung saja ke Dir (direktur),”singkatnya.
Hal yang sama juga ketika dikonfirmasi kepada Direktur RSU Pulau Obi, dr. Diky Hardiyansyah. Diky mengaku, dana tersebut masuk ke rekening pihak ke tiga, bahkan Diky menyarankan untuk konfirmasi ke Bendahara Dinkes, karena anggaran tersebut di transfer oleh Bendahara Dinkes.
”Dana itu masuk ke pihak ke tiga, atau bisa cek ke bendahara Dinkes, karena pencairan dari Dinkes,”akunya.
Terpisah Bendahara Dinkes, Nurlaila Sari ketika dikonfirmasi menjelaskan, anggaran rutin RSU Pulau Obi ditranfer langsung ke rekening pihak ke tiga, karena anggaran tersebut diperuntukan untuk belanja barang dan jasa.
”Kalau sepengetahuan saya, anggaran rutin RSU Pulau Obi di transfer ke rekening pihak ke tiga, kalau anggaran perjalanan di tranfer ke rekening pribadi masing masing,”jelasnya.
Ditanya apakah anggaran dana rutin ditranfer sesuai anggaran pokok setiap tahun, Sari menyatakan, proses transfer dana rutin disesuai kebutuhan, bahkan proses transfer dilakukan setelah LPJ dari RSU Obi masuk ke Dinkes barulah di proses.
”Jadi mereka sampaikan LPJ sesuai kebutuhan, baru saya buat pengajuan pencairan,” pungkasnya. (tim)
Tinggalkan Balasan