Ini Pesan Kajati Malut Saat Kunjungan Kerja di Kabupaten Halmahera Timur
Katasatu- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Maluku Utara (Malut), Herry Ahmad Pribadi melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).
Rombongan Kajati Malut disambut langsung Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, Kepala Kejaksan Haltim Satria Irawan dan seluruh pimpinan SKPD.
Kuker tersebut dalam rangka sosialisasi penguatan integritas ASN lingkup Pemerintah Haltim. Sosialisasi tersebut dilakukan di ruang Aula Kantor Bupati, Selasa (19/08/2025).
Kajati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi mengatakan, kunjungan kerja hari ini dalam rangka melakukan sosialisasi penguatan integritas ASN lingkup Pemkab Halmahera Timur tahun 2025.
“Kegitan ini dalam rangka sosialisasi terkait penguatan pembagunan di Halmahera Timur,” ungkapnya.
Langkah ini dilakukan agar pembangunan di Halmahera Timur dapat berjalan seperti yang diharapkan oleh masyarakat.
“Karena memang tujuannya untuk kita bersama dan itu menjadi tugas kita untuk mengawal pembangunan di Halmahera Timur,” terangnya.
Orang nomor satu jajaran Kejati Maluku Utara mengakui bahwa kegiatan ini disertai dengan penguatan edukasi kepada teman-teman pemerintah daerah di Halmahera Timur.
“Terkait dengan pencegahan dini anti korupsi tujuannya agar teman-teman disini bisa memahami apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Pada intinya bagaimana memperkuat kinerja Bupati Halmahera Timur dalam melaksanakan pembagunan di kota Ini,” tandasnya.
Terpisah Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub mengatakan, kunjungan Kajati Malut dalam hal melakukan sosialisasi penguatan integritas ASN lingkup Pemerintah Haltim.
“Jadi dalam sosialisasi tersebut adanya penerapan norma kemudian penguatan perundang-undangan, dalam hal pelaksanaan program pembangunan sehingga tidak menyimpang dari aturan, sehingga terjadi korupsi dan sebagainya,” ujarnya.
Pemerintah daerah dan Kejati Malut, lanjutnya, telah melakukan MoU dalam rangka pelaksanaan program strategis daerah.
“Sudah lama, kami pemerintah daerah meminta Kejaksaan untuk melakukan pendampingan pelaksanaan program strategis, dalam hal ini kami, meminta pandangan hukum dari kejaksaan Negeri,” jelasnya.
Orang nomor satu kabupaten Halmahera Timur ini juga berterimakasi kepada Kejaksaan Negeri telah memberikan pandangan-pandangan hukum dalam menjalankan program strategis daerah. ***













Tinggalkan Balasan