KUAPPS Perubahan Belum Tuntas, DPRD Desak Bupati Taliabu Evaluasi TPAD

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun (TT)

Katasatu- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), Budiman L Mayabubun mendesak Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus untuk segera mengevaluasi Tim Penyunan Anggaran Daerah (TPAD) Pulau Taliabu.

Hal ini disampaikan politisi PDI-P Pulau Taliabu ini saat berlangsungnya rapat paripurna pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024  di ruang paripurna DPRD Pulau Taliabu, Selasa (19/08/2025).

“Ibu bupati harus panggil mereka dan harus dievaluasi, kenapa sampai saat ini rancangan perubahan KUAPPS juga belum diselesaikan. Nah ini nanti kita kena sanksi ke depan. Ini harus jadi bahan evaluasi,” ungkap Budiman.

Ia menilai jika keterlambatan ini dibiarkan dan terus berlanjut hingga batas akhirat waktu yang ditentukan, maka yang akan disahkan DPRD adalah “nota kopra”.

“Ini kita sudah terlambat, karna sudah masuk pada minggu ke dua, nah tahapan-tahapan ini tidak boleh kita lompati, nanti yang kita sahkan adalah nota kopra,” cecar Budi.

Menurutnya, Permendagri 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran dan Edaran Mendagri no. 101.1, sudah mengharuskan ada bulan Juni sudah disepakati nota kesepahaman.

“Kenapa Kabupaten Pulau Taliabu selalu mendapatkan  Opini WDP karena berkaitan dengan ketepatan penyusunan dan pelaporan anggaran. Saya tidak mau lagi DPRD dan Pemerintahan saat ini, kita membahas KUAPPS nanti besok batas akhir. Baru malam ini kita buru-buru sahkan, akhirnya yang kita sepakati dan sahkan itu tidak sesuai dengan keinginan rakyat untuk menjawab dari pada aspirasi masyarakat terkait dengan pembangunan daerah,” pungkasnya. (lea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup