BRI Hormati Proses Klarifikasi yang Dilakukan Panja DPRD Pulau Taliabu
Katasatu- BRI Unit Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), buka suara terkait ketidakhadiran mereka di rapat yang dilakukan Panitia Kerja (Panja) DPRD Taliabu guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tahun 2024.
Pimpinan Kantor Cabang BRI Luwuk, Said Salmin dalam keterangan tertulisnya menyampaikan beberapa point terkiat ketidakhadiran BRI Unit Bobong dalam rapat kerja Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang membahas tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
BRI, lanjut Said, menghormati proses klarifikasi dan pembahasan yang dilakukan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu terkait LHP BPK RI dan senantiasa berkomitmen untuk mendukung proses yang transparan dan akuntabel.
Ia mengaku BRI sedang melakukan penelusuran internal secara menyeluruh atas transaksi yang dimaksud, termasuk meneliti kembali dokumentasi dan prosedur operasional yang berlaku pada saat itu.
Menurutnya, sebagai lembaga keuangan yang tunduk pada regulasi, BRI menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dan selalu memastikan bahwa setiap proses operasional dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. ***










Tinggalkan Balasan