Proyek Puluhan Miliar Milik Bos Royal di Halmahera Timur Diduga Bermasalah
Katasatu- Kejaksaan Tinggi Maluku Utara didesak segera menelusuri proyek pekerjaan proyek pembangunan penahan tebing dan ruas jalan Ekor Subaim Maba, Kabupaten Halamhera Timur, Provinsi Maluku Utara (Malut), yang dikerjakan PT. Buli Bangun.
Proyek senilai Rp48 miliar milik Reny Laos yang juga Bos Royal Resto itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, diduga bermasalah. Sebab, ada beberapa masalah yang hingga kini belum juga diperbaiki oleh pihak rekanan.
Ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan Daerah Maluku Utara (LPPDMU), Hairun A Djumat kepada wartawan lewat pres konfres, Rabu (27/08/2025) mengatakan, dugaan proyek tersebut bermasalah, karena sangat diragunkan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan rekanan Reny Laos.
Mutu pekerjaan yang bermasalah terjadi karena rendahnya kualitas pekerjaan, tidak diterapkannya standar kualitas atau spesifikasi teknis, kurangnya pengawasan dan pengendalian mutu yang efektif, kesalahan dalam proses pengerjaan. Akibatanya baru di bangun tahun 2024 tetapi saat ini sudah mulai ambruk dan rusak.
Dari hasil investigasi di lapangan, ditemukan proyek yang dikerjakan PT. Buli Bangun diduga tidak melakukan pemadatan tanah antara tebing dengan bangunan beton yang menjadi penahan.
Selain itu juga terdapat pekerjaan struktur dinding yang dikerjakan asal jadi, akibanya proyek tersebut sudah mulai jebol dan terancam roboh jika terdapat longsoran tanah maupun rebesan air.
Hingga berita ini di publish, Pemilik PT Buli Bangun Reny Laos saat di konfirmasi tidak menanggapi. ***
Tinggalkan Balasan