Tolak Perusahan Siapkan Mes untuk Karyawan, Gakarya Kecam DPRD Halmahera Tengah
Katasatu- Pernyataan salah satu anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara, terkait mess pekerja PT IWIP, menuai sorotan dari Serikat Gabungan Karyawan (Gakarya) PT IWIP.
Ketua Umum Gakarya PT IWIP, Jul Rijal menjelaskan, mess adalah kewajiban perusahaan sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 100 dan SE Kemenaker RI Nomor 4 Tahun 2018.
“Kami Serikat Pekerja Gakarya dalam beberapa tahun terakhir berupaya mendorong, agar segera direalisasi oleh manajemen PT IWIP, mengingat banyaknya keluhan pekerja untuk dapat mengakses fasilitas tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, mess/apartemen adalah hak pekerja. Jika DPRD Halteng keberatan perusahaan melaksanakan hak tersebut, berarti DPRD telah mengamputasi hak dan kepentingan pekerja.
Jul mencontohkan, beberapa perusahaan industri nikel di Halmahera Selatan yang memberlakukan mess gratis kepada pekerja.
“Hal-hal seperti ini yang patut didorong oleh DPRD dan pemerintah daerah, supaya tidak terkesan menjadikan buruh sebagai ‘objek pendapatan’ dari multiplier effect yang dimaksudkan oleh DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Halteng didominasi oleh sektor industri nikel, di mana buruh adalah bagian tak terpisahkan. DPRD sebagai representasi masyarakat Halteng harus bijak dalam pengambilan keputusan.
“Bukan mementingkan pengusaha kos-kosan dan mengabaikan kebutuhan pekerja/buruh di tengah tingginya biaya hidup dan kenaikan upah yang lesu. Jangan sampai kebijakan ini untuk melindungi usaha mereka sendiri,” tegasnya.
Jul mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah membuat regulasi tentang batas bawah dan batas atas harga kos-kosan agar pengusaha tidak menentukan tarif seenaknya.
“Pemerintah harus hadir untuk mengintervensi pasar,” ungkapnya.
Mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini juga menjelaskan, tujuan mess untuk pekerja adalah memudahkan mobilisasi, menunjang produksi, dan mendukung keselamatan pekerja.
“Pemberian mess menjadi bentuk dukungan perusahaan terhadap keseimbangan hidup pekerja, terutama mereka yang berasal dari luar daerah. Pekerja yang tinggal di mess lebih mudah mengakses perjalanan sekaligus mengurangi waktu tempuh ke tempat kerja,” katanya.
“Ini juga untuk menekan tingkat absensi karena kendala transportasi, terutama bila pekerja tinggal di luar perusahaan. Dan juga akan menekan risiko insiden di jalan raya,” tutupnya. ***
Tinggalkan Balasan