Serahkan Sertifikat PTSL di Tiga Desa, Bupati Haltim: Ini Penting untuk Kesejahteraan Rakyat
Katasatu- Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, M.PA, secara resmi menyerahkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di tiga desa di Kecamatan Maba Selatan, Kamis (11/09/2025).
Penyerahan yang dipusatkan di Kantor Camat Maba Selatan itu, menyasar tiga desa, yakni Desa Lolelamo, Desa Waci, dan Desa Peteley.
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid menegaskan, program PTSL merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak masyarakat atas kepemilikan tanah.
“Sertifikat ini sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, sertifikasi tanah juga dapat mencegah potensi sengketa antarwarga,” pungkas Bupati Ubaid.
Sementara, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Timur, Ikin Sodikin memastikan, pihaknya berkomitmen untuk mempercepat proses legalitas tanah bagi seluruh masyarakat di wilayah Haltim.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan legalitas atas tanah mereka melalui percepatan program PTSL,” kata Ikin.
Penyerahan sertifikat ini disambut antusias oleh masyarakat. Warga dari ketiga desa mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih karena akhirnya memiliki sertifikat atas tanah yang selama ini mereka tempati dan garap.
Program PTSL di Halmahera Timur terus digencarkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menata administrasi pertanahan yang tertib dan akuntabel. ***
Tinggalkan Balasan