Dinkes Taliabu Sisip Anggaran Siluman Rp8 Miliar di KUA-PPAS Perubahan 2025, Budiman: Ini Kejahatan

Ilustrasi anggaran siluman

“Kenaikan ini tidak bisa langsung naik, karena pasti indikator dan sasaran pasti berubah, bagaimana perencanaannya juga. Apalagi ini dianggarkan untuk menutupi dosa yang lain, sungguh miris praktek seperti ini terus dilakukan. Ini kejahatan namanya,” Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun.

 

Katasatu- Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), menuai sorotan tajam. Sejumlah kalangan menuding masih terdapat “anggaran siluman” yang tiba-tiba muncul tanpa melalui proses perencanaan resmi.

Salah satunya melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Taliabu. OPD yang dipimpin Kuraisia Marsaoly itu, diduga melakukan manipulasi dalam penyusuanan anggaran. Bayangkan saja, dalam perencanaan awal, anggaran Dinkes hanya Rp400 juta Namun tiba-tiba membengkak menjadi Rp8 miliar lebih.

Dari penelusuran yang dilakukan saat rapat bersama Badan Anggaran DPRD, ditemukan adanya program dan kegiatan yang diduga tidak tercantum dalam RKPD maupun dokumen perencanaan awal, namun justru masuk dalam draf anggaran perubahan. Nilainya pun disebut tidak kecil, terutama pada kegiatan fisik dan belanja rutin.

“Ini jelas tidak sehat. Anggaran siluman seperti ini bisa membuka celah penyalahgunaan, karena tidak ada dasar perencanaannya. Publik berhak tahu dari mana asal usulan ini,” cecar Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun belum lama ini.

Bisa dilacak ada ketidakjujuran dalam penyusunan anggaran, praktik seperti ini tidak baik dalam sistem penganggaran. Politisi PDI-P ini contohkan di Dinas Kesehatan yang awalnya hanya Rp400 juta membengkak menjadi Rp8 miliar lebih.

“Kenaikan ini tidak bisa langsung naik, karena pasti indikator dan sasaran pasti berubah, bagaimana perencanaannya juga. Apalagi ini dianggarkan untuk menutupi dosa yang lain, sungguh miris praktek seperti ini terus dilakukan. Ini kejahatan namanya,” kesal Budi.

Meski demikian, Budi memastikan akan mengawal ketat proses pembahasan hingga penetapan Perda APBD Perubahan. Publik pun diimbau untuk ikut mengawasi agar praktik anggaran siluman benar-benar bisa diberantas

Senada dengan itu, aktivis Taliabu juga mendesak agar pemerintah daerah bersikap terbuka. Menurut mereka, praktik penyusupan program dalam anggaran perubahan kerap menimbulkan kecurigaan publik.

“Kalau ada kegiatan penting dan mendesak, mestinya dibahas terbuka dan didasarkan pada regulasi. Jangan tiba-tiba nongol di KUA-PPAS tanpa jejak perencanaan. Ini merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Lifinus.

Dia menegegaskan, meskipun seluruh program dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 masih dalam tahap pembahasan dan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Mestinya terbuka untuk koreksi. Seharusnya semua usulan akan diverifikasi agar sesuai dengan kebutuhan daerah dan peraturan perundang-undangan. Ini dilakukan saat pembahasan Ranperda biar tidak lagi muncul masalah seperti pembahasan KUA-PPAS perubahan,” pungkasnya. (lea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup