Fraksi GK2RD Kritisi Ranwal RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu, Kikan: Isu Strategisnya Tidak Ada

Juru bicara Fraksi GK2RD, Wa Ode Nurlina

“Tanpa birokrasi yang adaptif dan berintegritas, cita-cita yang tertuang dalam dokumen ini, terutama dalam hal pelayanan publik yang efektif dan efisien, akan sulit diwujudkan,” Juru Bicara Fraksi GK2RD, Wa Ode Nurlina.

 

Katasatu- Fraksi Gerakan Kebangkitan Keadilan Rakyat dan Demokrasi (GK2RD) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), mengkritisi dokumen Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2029.

Kritikan ini disampaikan juru bicara Fraksi GK2RD, Wa Ode Nurlina saat menyampaikan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Taliabu, Senin (15/09/2025).

Menurutnya, penyusunan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 merupakan peta jalan pembangunan krusial, sehingga mewajibkan penyelarasan antara RPJMD Kabupaten/Kota dengan RPJMD Provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

“Penyelarasan ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 yang sejalan dengan visi Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap juru bicara fraksi GK2RD, Wa Ode Nurlina.

Kikan, sapaan politisi PKS ini, menegaskan, setelah dilakukan analisis mendalam terhadap isi dokumen Ranwal RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2029, Fraksi GK2RD mencatat beberapa isu fundamental yang sekiraya perlu dikritisi dan dipertajam agar ranwal RPJMD ini dapat menyentuh langsung kehidupan masyarakat dan menciptakan dampak pembangunan yang berkelanjutan.

BACA JUGA: https://www.katasatu.com/2025/09/15/dinkes-taliabu-sisip-anggaran-siluman-rp8-miliar-di-kua-ppas-perubahan-2025-budiman-ini-kejahatan/

”Kualitas SDM aparatur birokrasi yang masih rendah dan belum profesional. Ini adalah masalah fundamental yang jika tidak diatasi secara serius, akan menjadi hambatan terbesar dalam setiap program pembangunan yang direncanakan, terutama yang berhubungan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pada bidang pendidikan dan Kesehatan,” jelas Kikan.

Fraksi GK2RD menilai RPJMD ini belum memuat strategi yang cukup konkrit untuk mengatasi masalah di Taliabu. Untuk itu, Fraksi GK2RD mendesak agar pemerintah daerah merumuskan program-program yang secara terperinci yang bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur melalui sistem meritokrasi yang kuat, bukan sekadar program dan pelatihan sporadis.

“Tanpa birokrasi yang adaptif dan berintegritas, cita-cita yang tertuang dalam dokumen ini, terutama dalam hal pelayanan publik yang efektif dan efisien, akan sulit diwujudkan,” tegas srikandi PKS ini.

Fraksi GK2RD, lanjutnya, juga sangat menyayangkan potensi perikanan tangkap laut yang mencapai 1.035.230 ton per tahun dengan potensi lestari 517.000 ton per tahun di Taliabu, namun realisasi pemanfaatannya masih sangat minim.

Lebih dari itu, sektor pertanian dan perkebunan (cengkeh, kelapa, dan kakao) yang menjadi mata pencaharian utama sebagian besar masyarakat juga belum tergarap secara maksimal.

“Kami mendesak pemerintah melakukan pemerataan program kawasan pengembangan ekonomi, terutama pengembangan komoditas cengkeh tidak hanya terkosentrasi pada Kecamatan Taliabu barat Laut dan Lede, tetapi harus mencakup Kecamatan Taliabu Utara dan Taliabu Barat,” urai Kikan.

Selain itu, Fraksi GK2RD, kata Kikan, menuntut adanya program yang fokus pada penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana, seperti edukasi publik, pembentukan tim siaga bencana, dan pembangunan infrastruktur yang adaptif terhadap perubahan iklim, seperti tanggul pantai dan sistem drainase yang lebih baik.

BACA JUGA: https://www.katasatu.com/2025/09/04/astaga-panja-dprd-temukan-puluhan-miliar-uang-rakyat-taliabu-belum-dikembalikan-pihak-ketiga-dan-opd/

Berikut 10 rekomedasi yang disampaikan Fraksi Gerakan Kebangkitan Keadilan Rakyat dan Demokrasi:

  1. Pemerintah Daerah harus menyempurnakan indikator kinerja program agar lebih terukur dan berorientasi pada hasil nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
  2. Adanya pengawasan yang lebih maksimal dari dinas terhadap operator sekolah dan kinerja guru. Hal ini penting untuk mencapai indikator pemerataan guru, rata-rata lama sekolah, dan indikator-indikantor penting lainnya yang berdampak langsung pada kualitas dan mutu pendidikan di Taliabu.
  3. Memaksimalkan pengawasan internal oleh Inspektorst Daerah secara berkala terhadap kinerja aparatur, untuk memastikan peningkatan mutu layanan publik.
  4. Peran dari Lembaga atau Dinas Penelitian dan Pengembangan untuk lebih dimaksimalkan demi mendukung perencanaan-perencanaan pembangunan daerah ke depan dengan berdasarkan pada data faktual hasil pengkajian, sehingga akan berdampak pada kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran.
  5. Sektor ekonomi unggulan harus diarahkan pada Industri pengolahan untuk menciptakan nilai tambah dan membuka lapangan kerja yang tentunya akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
  6. Untuk pembangunsn infrastruktur, pemerintah harus memprioritaskan wilayah terpencil dan terisolir untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.
  7. Perlindungan lingkungan dan ekosistem vital harus menjadi agenda utama dan terintegrasi dalam seluruh sektor pembangunan.
  8. Pembangunan infrastruktur transportasi antar-pulau harus menjadi agenda utama untuk mengatasi isolasi wilayah.
  9. Merumuskan program strategis untuk pengembangan wirausaha muda dan meningkatkan penguatan terhadap lembaga kepemudaan yang ada di daerah. Selain itu, kami merekomendasikan untuk pembentukan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Pulau Taliabu.
  10. Pemerintah harus merumuskan program mitigasi dan adaptasi bencana yang konkret dan terukur. (lea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup