Gila, Pemda Taliabu Gelontorkan Rp7,5 Miliar Biaya Koordinasi dan Rp8,9 Miliar untuk Hibah

Foto Bersama Usai Penegesahan ABPD-P Taliabu

Katasatu- Di tengah efisiensi anggaran, Pemda Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), bukannya fokus pada program untuk kesejahteraan masyarakat. Namun justru sebaliknya.

Dengan APBD yang kecil, Tim Anggran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulau Taliabu, justru mengelontorkan anggaran puluhan miliar hanya untuk program yang dampaknya ke kesejahteraan masyarakat tidak ada.

Dalam dokumen APBD-P Pemda Taliabu tahun 2025 yang baru disahkan, Selasa (30/09/2025) malam, tercatat ada tiga aitem belanja yang menguras kantong APBD-P dengan nilai yang cukup fantastic.

Tiga aitem belanja itu, yakni hibah diangarkan Rp8.933.980.510, belanja Bantuan Sosial Rp2.000.000.000. Parahnya, peningkatan signifikan pada Anggaran Belanja Jasa/Koordinasi di Sekretariat Daerah mencapai Rp7.512.645.328.

Juru bicara Fraksi Gerakan Kebangkitan Keadilan Rakyat dan Demokrasi (GK2RD) DPRD Pulau Taliabu, Suratman Bahrudin pun geram dengan tingkah Pemda Taliabu yang secara gila-gilaan menaikan biaya belanja hibah dan koordinasi di Sekretariat Daerah Pemda Pulau Taliabu.

Politisi Gerindra ini menuntut penjelasan konkret, mengapa belanja modal yang menciptakan aset permanen dan menopang hajat hidup rakyat Taliabu, justru menjadi korban utama dari efisiensi.

“Pemangkasan brutal terhadap Belanja Modal yang pro-rakyat. Sementara terjadi peningkatan anggaran yang signifikan pada pos-pos soft spending yang minim dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi jangka Panjang,” cecarnya.

Mirisnya, pemotongan terbesar dan paling menyakitkan bagi rakyat Taliabu adalah pemakngkasan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang mencapai Rp40.457.755.947.

“Angka ini mencakup lebih dari 61% dari total pemotongan belanja daerah,” kesal Suratman.

“Selain itu, kami mencatat lonjakan mencolok pada Belanja Hibah yang naik

Rp 8.933.980.510 dan kenaikan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp2.000.000.000.

Kami juga menyoroti peningkatan signifikan pada Anggaran Belanja Jasa/Koordinasi di Sekretariat Daerah sebesar Rp 7.512.645.328,” tandasnya. (lea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup