Di Taliabu, Fraksi PKD Temukan Pelaksanaan Proyek Mendahului Tender

Ketua Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Hadiran Jamali

Katasatu- Fraksi Perjuangan dan Kebangkitan Demokrasi (PKD) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, menemukan pelaksanaan sejumlah pekejaan proyek yang diduga mendahului tender dan tanpa kajian lingkungan.

Sungguh miris, praktek kotor ini diantaranya, pekerjaan pembangunan jalan ruas Nggele Balohang, Kantor Dinas PUPR dan Pekerjaan Pagar dan Rumah Dinas Bupati.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Hadiran Jamali saat penyampaian pandangan fraksi yang berlangsung diruang Sidang DPRD Pulau Taliabu, Rabu (30/09/2025) malam.

“Kegiatan pada lokasi pembangunan jalan Ngagele-Balohang dipindahkan, pekerjaan tanpa melalui perencanaan, terhadap konflik kepentingan tanpa ada pembahasan lahan dan tanpa melalui tender,” beber Hadiran.

Menurutnya, pekerjaan seperti ini secara langsung melanggar prinsip-prinsip utama pengelolaan keuangan negara dan pengadaan serta memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Ia mendesak pembangunan Kantor Dinas dan ruang Aula PUPR yang dilaksanakan mendahului tender, agar segera dihilangkan.

“Pembangunan kantor dinas dan Aula PUPR dihilangkan, perencanaan pembangunan ini tanpa ada kajian lingkungan,” tegasnya.

“Pekerjaan ini juga mendahului tender, hal ini bertentangan dengan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Larangan ini merupakan prinsip dasar akuntabilitas dan pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya. (lea)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup