Kekurangan Volume 7 Proyek Milik Dinkes Taliabu Belum Dikembalikan, Nilainya Capai Rp1,1 Miliar

Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly

Katasatu- Temuan kekurangan volume pada tujuh paket pekerjaan yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), belum juga dikembalikan.

Berdasarkan data yang dihimpun Katasatu.com, baru-baru ini Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) Pemkab Pulau Taliabu telah menggelar TGR pada sejumlah proyek milik Dinkes yang mengakibatkan kerugian keungan mencapai senilai Rp1.102.606.541,30.

Hal ini sesuai keputusan MP-TGR Pulau Taliabu No. 21/MP-PKD/PTS/VII/2025, No. 22/MP-PKD/PTS/VII/2025, No. 23/MP-PKD/PTS/VII/2025, No. 24/MP-PKD/PTS/VII/2025, No. 25/MP-PKD/PTS/VII/2025, No. 26/MP-PKD/PTS/VII/2025 dan No. 27/MP-PKD/PTS/VII/2025 tertanggal 25 Juli 2025 tentang Kekurangan Volume  atas pekerjaan tujuh proyek milik Dinkes Taliabu.

Pada sidang itu, majelis meminta pertanggung jawaban Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly untuk bertanggung jawab melakukan pengembalian dana miliaran rupiah ini.

Untuk diketahui, tujuh paket pekejaan proyek yang mengakibatkan kerugian daerah miliaran rupiah itu, yakni;

  1. Kekurangan Volume Pekerjaan atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Jorjoga senilai Rp384.593.030,53 dengan Putusan No. 21/MP-PKD/PTS/VII/2025 tertanggal 25 Juli 2025.
  2. Kekurangan Volume Pekerjaan atas Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Dokter Rumah Sakit  Rp289.540.200,00 putusan No. 22/MP-PKD/PTS/VII/2025.
  3. Kekurangan Volume Pekerjaan atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Bappenu  Rp97.494.543,37 putusan No. 23/MP-PKD/PTS/VII/2025.
  4. Kekurangan Volume Pekerjaan atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Waikadai Sula  Rp69.432.131,90 putusan No. 24/MP-PKD/PTS/VII/2025
  5. Kekurangan Volume Pekerjaan atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Samuya  Rp55.752.212,71 putusan No. 25/MP-PKD/PTS/VII/2025
  6. Kekurangan Volume Pekerjaan atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Nggele  Rp43.620.284,79 No. 26/MP-PKD/PTS/VII/2025
  7. Kelemahan Pengendalian atas Aset Tetap Sehingga Mengakibatkan Hilangnya Alat Kesehatan berupa Defibrillator  Rp162.174.138,00 putusan No. 27/MP-PKD/PTS/VII/2025 tertanggal 25 Juli 2025. (lea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup