Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Deprov, Kejati Maluku Utara Ditantang Periksa Abubakar Abdullah

ABUBAKAR Abdullah

Katasatu- Unjuk rasa Front Anti Korupsi (FAK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Abubakar Abdullah.

Keterangan Abubakar Abdullah, dinilai sangat penting dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tunjangan para wakil rakyat ini. Sebab, saat itu, Aka, sapaan Abubakar Abdulla menjabat sebagai Sekertaris Dewan DPRD Provinsi Maluku Utara itu

Isto, salah satu orator menyampaikan, dalam permintaan keterangan terhadap pihak yang dianggap penting dalam kasus korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi (Deprov) ini, ada kesan standar ganda. Sebab, pihak Kejati diketahui sudah memeriksa beberepa pejabat, namun Abubakar Abdul sebagai mantan Sekwan DPRD Malut tak kunjung diperiksa.

Ia menagih komitmen lumbaga Adhyaksa itu dalam memberantas praktik rasuah di Maluku Utara. Tentunya, menggiring Abubakar Abdullah ke meja penyidik sangat diharuskan.

“Bahkan Bendahara Sekertariat DPRD Maluku Utara juga sudah dimintai keterangan. Namun yang anehnya mantan Sekwan DPRD, Abubakar Abdullah belum dipanggil untuk diperiksa,” ujar Isto, Senin, (3/11/2025).

Beberapa pejabat dimaksud kata dia, bekas Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud dan Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray sudah diperiksa tim penyelidik beberapa waktu lalu.

“Untuk itu kami meminta kepada Kejati segera periksa memanggil Abubakar Abdullah. Sebegai Sekwan saat itu, Abubakar pasti mengetahui alur pengelolaan tunjungan para angota DPRD,” tandasnya.

Diketahui, Kejati Maluku Utara mengendus dugaan praktik korpsi tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD periode 2019-2024 senilai Rp60 juta perbulan. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup