Rp12,3 Miliar Lebih Dana Pinjaman Pemda Taliabu Dicuri CV Berkat Porodisa
Katasatu- Muncul fakta baru dalam penggunaan pinjaman Rp115 Miliar Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu di BPD Maluku-Malut KCP Bobong pada tahun 2022 lalu.
Pinjaman Pemkab Taliabu ratusan miliar untuk membiayai 10 megaproyek jalan di Taliabu itu, nampaknya banyak meninggalkan masalah. Terutama pada penggunaan anggaran.
Dari 10 megaproyek itu, sejauh ini terdapat dua megaproyek jalan yang bermasalah. Bahkan, tidak selesai dikerjakan. Padahal anggarannya sudah dicairkan 100 persen.
Dua megaproyek jalan itu, yakni pembangunan ruas jalan Hai-Air Kalimat (Lapen) dan Tikong-Nunca (Butas) yang menelan anggaran pinjaman Pemda Taliabu mencapai Rp18.694.337.450, masing-masing Hai-Air Kalimat Rp 7.755.192.450 dan ruas jalan Tikong-Nunca Rp 10.939.145.000.
Dua megaproyek jalan ini, sesuai data layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) menunjukan pemenang tender adalah CV Berkat Porodisa yang beralamat di Perum Manado Gria Indah, Kelurahan Pal II, Kecamatan Pal II.
Data yang dikantongi katasatu, ditemukan ada kerugian negara dalam proyek pembangunan ruas jalan Hai-Air Kalimat mencapai Rp3.022.261.450 yang meliputi kekurangan volume Rp2.875.605.594 dan keterlambatan Rp146.655.855.
Kerugia negeri juga ditemukan dalam proyek pembangunan ruas jalan Tikong-Nunca sebesar Rp9.345.640.806 yang meliputi kekurangan volume Rp8.883.688.797 dan keterlambatan Rp461.951.826.
Jika ditotalkan keselurahan kerugian keuangan daerah yang disebabakan CV Berkat Porodisa dalam proyek pembangunan ruas jalan Tikong-Nunca dan Hai-Air Kalimat mencapai Rp12.367.902.256.
Anggota Pansus Pinjaman Rp115 Miliar, Suratman Bahrudin menyebut Pemkab Taliabu gagal dalam mengelola dana pinjaman daerah tahun 2022.
Dimana, pinjaman yang daerah yang dikembalikan dengan tambahan bunga justru penggunaannya terdapat kejanggalan, pekerjaannya tidak selesai, padahal sudah dibayarkan 100%
“Hasil pantauan dua ruas jalan menunjukan kondisi jalan Tikong-Nunca yang mestinya butas namun di lapangan tidak demikian. Hal yang sama juga pada ruas jalan Hai-Air Kalimat yang seharusnya lapen namun ditemukan masih kondisi timbunan awal saja. Bahkan sebagian material aspal ditemukan berserakan di pantai Desa Hai,” pungkas politisi Gerindra ini. (lea)












Tinggalkan Balasan