Pansus Pinjaman Daerah Rp115 Miliar Tidak Bertaji, Hasil Kerja Nol

ILUSTRASI

Katasatu- Kinerja pansus penelusuran dana pinjaman daerah Kabupaten Pulau Taliabu sebesar Rp115 Miliar ke BPD Maluku-Malut pada tahun 2022 lalu, tidak menunjukan hasil yang signifikan.

Pasalnya, sejak dibentuk pada tanggal 9 September 2025 lalu hingga 13 November 2025, belum ada keterangan resmi atas hasil penulusuran pinjaman Rp115 miliar yang dilakukan Pemda Taliabu.

Pansus ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD Nomor : 04/KPTS.04/DPRD- PT/2025 Tentang, Pembentukan Panitia Khusus Pinjaman Daerah 115 Miliar tahun anggaran 2022, dengan waktu kerja selama 60 hari kalender.

Pansus bergerak mulai dari pemeriksaan sejumlah pejabat teras Pemkab Pulau Taliabu, badan anggaran DPRD periode sebelumnya, hingga unsur pimpinan DPRD Pulau Taliabu.

Namun hingga berakhinya masa kerja, Pansus DPRD belum melakukan Paripurna atas hasil penelusuran pinjaman Rp115 miliar pada BPD Maluku-Malut.

Publik Taliabu pun bertanya-tanya, apa sebenarnya orentasi Panus ini dibentuk. Sebab, sejak dibentuk, Pansus belum juga memberikan keterangan resmi ke public dari hasil kerja-kerja mereka.

“Mereka mau telusuri apa? Proses pinjman atau reaslisasi pinjaman. Sampai sekarang kami masyarakat menunggu hasil kerja pansus ini,” ucap salah seorang warga Taliabu.

“Jangan-jangan sampai Pansus ini sudah masuk angin, sehingga hasil penulusan belum juga disampaikan ke pulik,” tudingnya.

Menurut para warga, seharusnya dari hasil penulusaran Pansus ini ada rekomendasi, apakah proses pinjaman hingga realisasi pinjman ada masalah hukum atau tidak. Biar public tidak bertanya-tanya.

“Jangan sampai Pansus juga hanya kasih habis uang rakyat. Karena kerja-kerja Pansus itu dibiayai APBD,” pungkasnya. (lea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup