Pemda Halsel Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Katasatu- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar rapat evaluasi dan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan di aula kantor bupati, Rabu (10/12/2025).
Acara ini dihadiri oleh para Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Halmahera Selatan, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih baik tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat dan perangkat Desa.
Sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama perlindungan pekerja rentan Desa bersama kepala Desa se Kabupaten Halmahera Selatan.
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Rajulan serta turut hadir Kejari Halsel, Kepala DPMD, beserta Petugas BPJS ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara dan BPJS ketenagakerjaan Halmahera Selatan.
Dalam kesempatan itu, Safiun menyampaikan, pertemuan pada hari ini bertujuan untuk mendukung program strategis nasional sekaligus percepatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja baik penerima upah antara lain yang kita bahas hari ini Kepala Desa dan para perangkat Desa serta anggota BPD maupun bukan penerima upah yaitu pekerja rentan di Kabupaten Halmahera Selatan,” ujarnya.
Ia berharap kepada para Kepala Desa agar dapat menyampaikan data seluruh ketua RT dan anggota BPD serta dapat mempersiapkan data pekerja rentan non upah di wilayah Desa masing-masing di tahun 2025.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Halmahera Selatan, Amrullah menyatakan, kegiatan bermaksud untuk mendaftarkan para RT/RW dan anggota BPD se-Halmahera Selatan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Adapun untuk kades tidak kita daftarkan karena mereka sudah masuk pada bagian perangkat Desa-nya masing-masing,” pungkasnya. (rid)












Tinggalkan Balasan