Pemkot Ternate Siapkan Tiket Gartis PP untuk Warga Batang Dua Rayakan Nataru

Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman

“Saya menyampaikan selamat Natal 2025 dan Tahun baru 2026 untuk seluruh warga di Batang Dua yang merayakan,” Wali Kota Ternate, Dr. Tauhid Soleman.

Katasatu- Pemerintah Kota Ternate, melalui Dinas Perhubungan memberikan layanan mudik gratis bagi warga Kecamatan Batang Dua yang akan merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (nataru) di Kecamatan Pulau Batang Dua.

Kebijakan ini sebelumnya telah diberlakukan bagi warga Kecamatan Pulau Hiri dan Pulau Moti saat hari raya Idul Fitri.

Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman menyampaikan, program mudik gratis bagi warga di Kecamatan Batang Dua, Hiri dan Pulau Moti (BAHIM) merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam membantu masyarakat, agar dapat mudik dengan mudah dan terjangkau.

Program ini, lanjut wali kota sudah berjalan dari beberapa tahun sebelumnya, yang dimulai dari pelayanan mudik lebaran untuk warga Moti dan Hiri.

“Ini juga bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ternate untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga di BAHIM,” terang Wali Kota.

Dia berharap, program mudik gratis bagi warga Kecamatan Pulau Batang Dua dapat dimanfaatkan untuk merayakan natal dan tahun baru bersama keluarga tanpa memilikirkan biaya trasportasi.

Wali Kota Ternate Tauhid Soleman atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Ternate turut mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru untuk seluruh masyarakat Kota Ternate yang merayakan.

“Saya juga menyampaikan selamat Natal 2025 dan Tahun baru 2026 untuk seluruh warga di Batang Dua yang merayakan,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Faizal Badaruddin mengatakan, pihaknya akan meluncurkan program mudik gratis bagi warga Kecamatan Pulau Batang Dua pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dia menuturkan, Pemkot Ternate bekerjasama dengan pihak KSOP akan memberlakukan musik gratis bagi warga Batang Dua yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru di Pulau Batang Dua.

Kebijakan mudik gratis bagi warga Batang Dua akan dilakukan untuk rute Pulang-Pergi (PP).

“Jadi warga Batang Dua tinggal menunjukan KTP kepada petugas Dishub di kapal yang menuju Batang Dua, begitu juga sebaliknya dari Batang Dua menuju Ternate setelah Tahun Baru,” terangnya.

Skema program mudik gratis bagi warga Pulau Batang Dua disesuaikan dengan jadwal kapak rute Ternate-Batang Dua PP.

“Skema mudik gratis ini memudahkan saudara-saudara kita warga Batang Dua untuk merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halaman,” pungkasnya. (ata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup