Polsek Siap Gela Musnahkan Ratusan Botol Miras
Katasatu- Dalam rangka Kamtibmas menjelang pergantian tahun, Polsek Siap Gela, Polres Pulau Taliabu musnahkan ratus botol minum keras jenis sopi.
Ratusan miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi razia minuman miras yang dilakukan Polsek Siap Gela, Kecamatan Taliabu Utara di Desa Jorjoga dan Desa Tanjung Una, Rabu (31/12/25) sebanyak 146 botol.
Kepada media ini, Kopolsek Siap Gela, Ipda. Imran Husaleka mengatakan, operasi di Desa Jorjoga, petugas mengamankan miras tradisional jenis cap tikus sebanyak tujuh karton atau 140 botol ukuran aqua sedang.
“Barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Desa Jorjoga dan dimusnahkan bersama Penjabat Kepala Desa, Sekretaris Desa, tokoh agama, imam, pendeta, serta tokoh masyarakat setempat,” ujarnya.
Selanjutnya, razia dilanjutkan ke Desa Tanjung Una bersama Penjabat Kepala Desa dan tiga kepala dusun.
Kata Imran, dari hasil pemeriksaan di sejumlah titik penjualan, petugas kembali mengamankan enam botol miras jenis bir yang langsung dimusnahkan di lokasi.
“Razia miras tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang malam pergantian tahun,” ungakapnya.
“Razia ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan keamanan akibat konsumsi minuman keras. Kami ingin memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Siap Gela tetap aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Ia menambahkan, para pemilik miras yang terjaring razia diarahkan untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan kepala desa masing-masing guna dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni IPDA Imran Husaleka, S.H. selaku Ps Kapolsek Siap Gela, BRIPKA Panji selaku Kanit Sabhara, serta empat personel Polsek Siap Gela lainnya.
Selama pelaksanaan razia minuman keras, situasi terpantau aman, terkendali, dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir. (lea)












Tinggalkan Balasan