IPMB Desak Inspektorat Halmahera Selatan Buka Hasil Audit Dana Desa Busua
Katasatu- Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, agar tidak berlama-lama dan bermain aman dalam menuntaskan persoalan hasil audit Dana Desa Busua di masa kepemimpinan Andi Hairudin.
Ketua Umum IPMB, Irfandi Hairudin menilai keterlambatan penanganan hanya akan membuka ruang pembiaran dan melemahkan kepercayaan publik.
“Pernyataan Kepala Inspektorat Halsel harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normative,” ucap Irfan saat hearing dengan Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar, Selasa (12/01/2026)
Irfan memastikan, IPMB akan terus mengawal kasus ini dan siap turun ke jalan apabila Inspektorat terkesan menutup-nutupi atau melindungi oknum yang diduga menyalahgunakan Dana Desa.
“Dana desa adalah hak rakyat, bukan bancakan elit desa. Jika terbukti ada kerugian negara, proses hukum harus jalan,” tegasnya mengakhiri.
Sementara Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar mengakui audit Dana Desa Busua telah rampung dan menemukan sejumlah pelanggaran serius.
“Hasil audit sudah ada. Ada temuan yang bersifat administrasi dan ada juga temuan yang bersifat merugikan keuangan negara. Semua sudah disusun oleh tim audit dan tinggal diserahkan kepada saya untuk ditandatangani serta ditindaklanjuti,” ungkap Ilham.
Ia menegaskan, pihak Inspektorat akan memberikan kesempatan selama 60 hari kepada pihak terkait untuk mengembalikan kerugian negara.
Namun Ilham juga menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pihak yang tidak kooperatif.
“Apabila kepala desa tidak beriktikad baik, mangkir dari panggilan hingga tiga kali, maka Inspektorat tanpa kompromi akan merekomendasikan kasus ini ke Kejaksaan Negeri,” pungkasnya. (ata)












Tinggalkan Balasan