APBD Maluku Utara Masih Bergantung pada Transfer Pusat

Ilustrai

Katasatu – Realisasi Belanja Negara di Provinsi Maluku Utara hingga April 2026 mencapai Rp3,87 triliun atau 27,75 persen dari total pagu anggaran. Pemerintah berharap percepatan realisasi belanja, baik melalui APBN maupun APBD, dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data dari Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara periode April 2026, secara agregat belanja negara mengalami kontraksi sebesar 14,55 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kondisi tersebut terutama dipengaruhi perlambatan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD).

Meski demikian, Belanja Pemerintah Pusat menunjukkan tren positif. Hingga April 2026, realisasinya mencapai Rp1,31 triliun atau 25,19 persen dari pagu dan tumbuh 28,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala DJPb Maluku Utara, Sakop, mengatakan pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan belanja modal sebesar 82,27 persen dan belanja barang sebesar 31,82 persen. Belanja pegawai masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp613,15 miliar atau sekitar 46,70 persen dari total Belanja Pemerintah Pusat.

“Selain itu, belanja honorarium dan tunjangan khusus tercatat sebesar Rp203,72 miliar, sementara belanja barang operasional mencapai Rp168,61 miliar. Dari sisi penyerapan anggaran, Mahkamah Agung, Bawaslu, dan Basarnas menjadi satuan kerja dengan tingkat realisasi tertinggi hingga April 2026,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Pada tingkat daerah, pendapatan APBD konsolidasi Maluku Utara tercatat sebesar Rp3,24 triliun atau 26,98 persen dari target. Dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi sumber utama pendapatan daerah dengan kontribusi mencapai 77,78 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang 21,91 persen dan menunjukkan tren positif, terutama dari peningkatan penerimaan pajak daerah.

“Di sisi belanja, pemerintah daerah telah merealisasikan Rp2,43 triliun atau 18,99 persen dari pagu anggaran. Namun, capaian tersebut masih mengalami kontraksi 3,52 persen dibandingkan tahun sebelumnya, terutama akibat perlambatan belanja modal,” jelasnya.

Kanwil DJPb Maluku Utara menilai besarnya dana transfer yang telah diterima daerah perlu diimbangi dengan percepatan realisasi belanja yang lebih produktif dan berkualitas. Optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat dinilai penting untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi daerah.

“Selain itu, program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi berbasis desa. Program ini diarahkan untuk mendorong transformasi koperasi dari sekadar layanan simpan pinjam menjadi unit usaha produktif yang mampu mengelola potensi unggulan daerah,” ungkapnya.

Di Maluku Utara, koperasi diharapkan dapat berperan dalam pengelolaan hasil perikanan dan rempah-rempah sehingga meningkatkan nilai tambah produk lokal, memperkuat posisi tawar masyarakat, serta menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup