Dari Pengajar Jadi Pedagang: Krisis Etos Akademik di Dunia Dosen

Ketika ruang kuliah mulai sepi dan meja-meja laboratorium berdebu, di saat itulah nurani akademik sedang dipertaruhkan. Kampus yang dahulu menjadi tempat lahirnya gagasan besar kini berubah rupa menjadi pasar kecil bernama “pendidikan”. Di sana, sebagian dosen bukan lagi penggerak ilmu, melainkan pemain bisnis yang lihai menghitung untung rugi. Mereka hadir bukan karena panggilan intelektual, melainkan karena jadwal mengajar yang sekadar formalitas. Ironisnya, mahasiswa yang seharusnya menjadi pusat pembelajaran justru menjadi penonton dalam drama akademik yang kehilangan makna. dunia akademik, yang semestinya menjadi ruang refleksi dan pencarian kebenaran ilmiah, kini tergelincir ke dalam logika transaksi yang menyesakkan.

Di tengah gempuran kapitalisme pendidikan, kampus yang semestinya menjadi tempat tinggal ilmu perlahan berubah sebagai ruang transaksi yang diwarnai oleh mentalitas materialistis. Fenomena ini bukan isapan jempol, terutama ketika sebagian dosen lebih sering ditemukan di meja bisnis ketimbang di ruang kuliah. Mereka lebih sibuk dengan usaha pribadi, proyek eksternal, atau pekerjaan sambilan yang menjanjikan keuntungan finansial dibandingkan dengan komitmen intelektual terhadap mahasiswa. Dosen yang semestinya menjadi penjaga nilai-nilai akademik kini menjelma menjadi pedagang dengan orientasi keuntungan. Kampus, dalam situasi semacam itu, kehilangan ruhnya sebagai lembaga pembentuk karakter dan pengetahuan, berubah menjadi institusi yang sekadar memenuhi formalitas kurikulum. Mahasiswa tak lagi disemai dengan nilai-nilai ilmiah, tetapi dibiarkan mengapung tanpa arah di tengah arus pragmatisme.

Pertanyaan yang muncul kemudian: siapa yang patut disalahkan? Apakah mahasiswa yang kehilangan semangat kritis? Ataukah sistem kampus yang abai terhadap fungsi akademiknya? semua tampak begitu nyata dan telanjang di depan mata. Ruang-ruang program studi kosong tak berpenghuni, dosen hadir hanya ketika masa perkuliahan tiba, sementara urusan administrasi pun harus disertai permohonan dan penantian yang panjang. Kampus yang semestinya menjadi taman dialog berubah menjadi institusi birokratik yang kaku. kondisi semacam ini justru dibiarkan tanpa protes, seolah semua pihak telah terbiasa hidup dalam kelalaian akademik. Kampus kehilangan daya hidupnya, kehilangan semangat kolektif untuk belajar, meneliti, dan mencipta. ia kini tak ubahnya pasar gelap pengetahuan, tempat di mana ilmu diperjualbelikan secara simbolik, tanpa nilai spiritual dan tanggung jawab moral di dalamnya.

Dalam konteks ini, seorang dosen yang menerima gaji tanpa mengajar sejatinya tak jauh berbeda dengan pejabat yang menilep uang rakyat. Bedanya, yang dicuri bukan sekadar materi, melainkan masa depan generasi. Ia mungkin tidak mengambil uang dari kas negara, tetapi merampas hak mahasiswa untuk tumbuh lewat ilmu. ketika ia absen di ruang kelas, yang hilang bukan sekadar proses belajar mengajar, namun ruh keilmuan yang menjadi fondasi pendidikan itu sendiri. di ruang kelas yang seharusnya menjadi taman dialog, kini hanya tersisa kursi kosong, papan tulis berdebu, dan buku-buku yang jarang disentuh. di situlah bentuk korupsi paling sunyi terjadi bukan di gedung pemerintahan, melainkan di ruang kuliah yang kehilangan pengajarnya. Korupsi semacam ini tidak tercatat dalam laporan keuangan, tetapi meninggalkan luka mendalam: hilangnya semangat belajar, pudarnya rasa ingin tahu, dan matinya etos akademik yang menjadi jiwa perguruan tinggi.

Dalam pandangan Imam al-Ghazali, ilmu adalah cahaya yang tidak akan diberikan Allah kepada hati yang gelap oleh cinta dunia. Pandangan ini termaktub dalam karya monumentalnya Ihya’ Ulumuddin, di mana beliau menegaskan bahwa seorang pengajar harus memiliki niat suci untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan menyebarkan ilmu, bukan menjadikannya alat untuk mencari kedudukan atau keuntungan duniawi. Ilmu, bagi al-Ghazali, bukan sekadar kumpulan pengetahuan yang dihafal atau diajarkan, tetapi merupakan sarana pencerahan spiritual yang harus dijaga kemurniannya. Ketika seorang dosen menjadikan profesinya sebagai lahan bisnis, ia bukan hanya mengkhianati profesinya, tetapi juga menggelapkan cahaya ilmu itu sendiri. Inilah krisis etos akademik yang kini terasa nyata, salah satunya di lingkungan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), khususnya di program Studi Perikanan, di mana idealisme akademik perlahan terkikis oleh pragmatisme ekonomi dan gaya hidup konsumtif.
Mahasiswa perikanan seharusnya tumbuh sebagai insan ilmiah yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga terampil di lapangan. Dunia perikanan menuntut kemampuan teknis yang kuat: mengenali jenis ikan, memahami ekosistem laut, menguasai teknik tangkap, hingga menganalisis hasil perikanan secara ilmiah.

Namun, semua cita-cita itu kini terancam pudar ketika ruang belajar yang seharusnya hidup dengan kegiatan praktik justru menjadi simbol kelalaian institusi. Laboratorium yang tidak terawat, alat praktik yang rusak, hingga fasilitas lapangan yang terbengkalai mencerminkan betapa lemahnya komitmen kampus terhadap mutu pembelajaran. Mahasiswa kehilangan jati dirinya sebagai insan perikanan sejati, karena mereka tidak lagi berinteraksi dengan realitas laut, yang seharusnya menjadi ruang utama pembelajaran mereka. Sebuah prodi yang lahir dari potensi pesisir malah terjebak dalam ketidakmampuan menghidupkan potensinya sendiri.

Bagaimana mungkin mahasiswa perikanan bisa menjadi profesional Bila jangankan turun ke lapangan, ruang praktik pun tidak layak digunakan? Ironisnya, dosen yang semestinya menjadi jembatan antara ilmu dan realitas justru lebih banyak menghabiskan waktu di luar kampus, tenggelam dalam urusan pribadi dan bisnisnya. Mahasiswa menanti bimbingan, tetapi yang datang hanyalah janji dan absen. Disaat mereka membutuhkan pembinaan dan pelatihan keterampilan, sebagian dosen tampak abai terhadap tanggung jawab moral dan intelektualnya. Kampus pun kehilangan atmosfer akademik: diskusi kritis meredup, kegiatan penelitian mandek, dan semangat belajar mahasiswa menguap bersama ketidakpedulian dosen. Krisis ini membuat dunia pendidikan tinggi kehilangan arah dan ruhnya, sebab ketika para pengajarnya tidak lagi mengajar dengan hati, maka seluruh sistem pembelajaran hanya menjadi formalitas tanpa makna.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan krisis sistemik yang menimpa dunia akademik kita. Dosen yang kehilangan etos akademik mencerminkan keretakan struktur moral dalam sistem pendidikan tinggi. ia bukan lagi pelita bagi mahasiswa, melainkan bayangan yang menutupi cahaya pengetahuan. ketika pendidikan direduksi menjadi transaksi, maka nilai-nilai luhur seperti tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan ikut musnah. Mahasiswa perikanan di UMMU akhirnya hidup dalam paradoks: mereka berada di kampus yang memiliki potensi besar karena berlokasi di daerah pesisir, namun tidak mendapat dukungan fasilitas dan bimbingan yang memadai. Potensi lokal yang seharusnya dijadikan laboratorium hidup justru diabaikan. laut yang luas di depan mata hanya menjadi pemandangan, bukan ruang pembelajaran. Orientasi kampus dan sebagian pengajarnya telah bergeser dari pengabdian kepada keuntungan, dari idealisme ke pragmatisme.

Krisis ini meninggalkan luka mendalam pada generasi muda akademik. Mahasiswa yang dulu aktif turun ke laut, meneliti ekosistem, dan mempraktikkan teknik perikanan kini terjebak pada rutinitas belajar pasif pada ruang kelas. Mereka tidak lagi menjadi pelaku ilmiah yang mandiri, melainkan korban dari sistem pendidikan yang kehilangan arah. Kampus bukan lagi tempat menempa karakter dan keahlian, melainkan sekadar tempat mengejar gelar tanpa makna. Ketika semangat ilmiah mati, maka yang tersisa hanyalah ritual pendidikan yang kering. Mahasiswa hadir di kelas bukan karena haus ilmu, tetapi karena tuntutan administrasi. Dosen datang bukan karena panggilan jiwa, tetapi karena kewajiban jadwal.

Di antara keduanya, hilanglah roh pendidikan yang sesungguhnya roh yang lahir dari interaksi tulus antara guru dan murid dalam suasana pencarian makna.
Sudah saatnya kampus, terutama UMMU, melakukan refleksi mendalam. Dosen harus kembali pada khitahnya sebagai pendidik, bukan pedagang. Mengajar bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah moral dan spiritual. Etos akademik perlu ditegakkan kembali melalui tanggung jawab pribadi, kehadiran nyata di kelas, serta komitmen membimbing mahasiswa dengan dedikasi yang tulus.

Kampus juga harus berani memperbaiki infrastruktur dan fasilitas pembelajaran agar mahasiswa perikanan bisa belajar sesuai ruh keilmuannya, yakni berinteraksi langsung dengan laut, ikan, dan teknologi perikanan modern. Pendidikan tidak akan bermakna tanpa pengalaman nyata, dan ilmu tidak akan hidup tanpa praktik yang memanusiakan mahasiswa.
Mahasiswa perikanan tidak butuh dosen yang pandai berbisnis, tetapi dosen yang mau menyalakan semangat ilmiah di tengah keterbatasan. sebab sejatinya, ilmu tidak lahir dari transaksi, melainkan dari pengabdian. Bila dosen terus sibuk berdagang dan kampus terus abai terhadap fasilitas, maka jangan heran Bila kelak yang kita hasilkan bukan sarjana perikanan yang berjiwa ilmiah, melainkan lulusan yang kehilangan arah di tengah samudra pengetahuan yang makin dangkal. Krisis ini bukan hanya soal etos kerja, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap masa depan bangsa. Sebab ketika ruang kuliah menjadi sunyi dan laboratorium kehilangan denyutnya, maka yang mati bukan hanya sistem pendidikan, tetapi peradaban itu sendiri.***

 

Oleh : Riski Ikra // Mahasiswa Perikanan UMMU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup