BSI Bacan Perkuat Agen untuk Layanan Haji dan Tabungan Emas
Katasatu – Kepala BSI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Surahman Anwar, menegaskan komitmen dalam mengoptimalkan peran agen sebagai ujung tombak layanan perbankan syariah di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Surahman dalam kegiatan Gathering BSI Agen yang digelar di Andai Coffee, Kecamatan Bacan, Rabu (22/4/2026), sebagai strategi akselerasi referral pembiayaan gadai emas.
Dalam kegiatan itu, Surahman menjelaskan bahwa fungsi agen kini tidak lagi terbatas pada layanan transaksi dasar seperti setor dan tarik tunai. Agen BSI telah berkembang menjadi mitra strategis yang mampu melakukan referral (rekomendasi) berbagai produk, termasuk gadai emas, tabungan emas, hingga tabungan haji.
“Agen sekarang sudah bisa mereferalkan nasabah. Misalnya untuk gadai emas, pembukaan tabungan emas, maupun tabungan haji. Dari setiap referral tersebut, agen akan mendapatkan fee (biaya),” jelasnya.
Ia merinci, untuk setiap pembukaan rekening tabungan haji melalui agen, diberikan insentif sebesar Rp20 ribu per rekening. Sementara untuk tabungan emas, fee yang diberikan mencapai Rp30 ribu per rekening.
Menurutnya, kehadiran agen juga memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama di wilayah desa, karena kini pembukaan rekening haji tidak harus dilakukan di kantor cabang.
“Masyarakat cukup datang ke agen terdekat. Ini sangat membantu, terutama bagi yang jauh dari kantor bank,” ujarnya.
Selain pembukaan rekening, agen juga dapat membantu proses layanan lainnya, termasuk informasi hingga tahapan pelunasan haji, meskipun untuk proses tertentu tetap perlu dilakukan di kantor cabang.
Terkait perekrutan agen, Surahman menyebutkan bahwa peluang terbuka luas bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM. Tidak ada batasan modal minimal maupun maksimal untuk menjadi agen, selama memiliki kesiapan usaha dan komitmen menjalankan layanan.
“Sistemnya fleksibel. Siapa saja bisa menjadi agen, termasuk UMKM. Tinggal didaftarkan dan dibina. Saat ini, jumlah agen BSI di bawah KCP Bacan telah mencapai lebih dari 180 agen yang tersebar di berbagai wilayah,” ungkapnya.
Melalui kegiatan gathering ini, BSI menargetkan peningkatan pemahaman agen terhadap produk-produk unggulan, khususnya dalam mendorong referral gadai emas, tabungan emas, dan tabungan haji.
Surahman juga mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat yang keliru memahami setoran awal haji. Ia menegaskan bahwa setoran awal untuk mendapatkan porsi haji adalah sebesar Rp25 juta, bukan Rp100 juta.
“Kami berharap agen bisa menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat,” pungkasnya. (RI/Red)















Tinggalkan Balasan