ASN Halsel Wajib Salat Idul Fitri di Masjid Raya Alkhairaat

Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. (doc: istimewa)

Katasatu – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, telah menetapkan kebijakan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) wajib melaksanakan Salat Idul Fitri secara bersamaan di Masjid Raya Alkhairaat pada perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat evaluasi dengan para asisten, staf ahli, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Halsel di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati, Senin (9/3/2026).

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN sepanjang bulan Ramadhan menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Pada tahun ini, seluruh ASN diwajibkan untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di Masjid Raya Alkhairaat Halmahera Selatan. Sebelum pelaksanaan salat berlangsung, pegawai tidak diperkenankan mengambil cuti atau melakukan perjalanan berlibur,” tegas Bassam.

Meskipun demikian, setelah acara salat berakhir, para ASN diperbolehkan pulang ke kampung halaman untuk menjalankan tradisi silaturahmi dengan keluarga dan sanak saudara.

“Setelah salat selesai, silakan kembali ke kampung untuk bertemu keluarga tercinta. Namun, kami mengharapkan agar segera kembali untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tambahnya.

Bupati berharap, kebijakan ini tidak hanya menjadi bentuk tegaknya kedisiplinan dalam dinas, tetapi juga mampu mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di lingkungan pemerintah daerah pada momen kemeriahan Hari Raya Idul Fitri. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup