Residivis Pencurian Ditangkap di Jakarta, Polisi Ungkap Kerugian Ratusan Juta
Katasatu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus pencurian berulang yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kota Ternate dengan mengamankan seorang tersangka berinisial AM alias Amir (48). Tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa dan sempat melarikan diri ke Jakarta sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Kasus ini bermula dari laporan korban terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 10.07 WIT di rumah makan Indogoreng, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu buah tas berwarna biru abu-abu yang berisi uang tunai dalam jumlah besar.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil tas tersebut saat berada di bagian belakang rumah makan, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor matic merek Honda Stylo warna putih.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.Ip., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/63/III/RES 1.8/2026/SPKT/Res Ternate/Polda Malut tertanggal 5 Maret 2026 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/39.a/IV/RES 1.8/2026/Reskrim tanggal 6 April 2026.
“Setelah menerima laporan, Tim Resmob Gamalama Polres Ternate bersama Tim Resmob Polda Maluku Utara langsung melakukan penyelidikan intensif di sejumlah wilayah, termasuk Halmahera Utara, hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka,” ucap Kasihumas, Kamis (9/4/2026).
Pada rentang waktu 1 hingga 4 April 2026, petugas menemukan istri tersangka dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa tersangka berada di Jakarta. Selain itu, petugas juga menemukan adanya aliran dana sekitar Rp50 juta ke rekening istri tersangka.
“Namun uang tersebut diketahui hanya dititipkan sementara sebelum ditransfer kembali ke rekening yang kartu ATM-nya dikuasai oleh tersangka. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada 5 April 2026 dilakukan analisa dan evaluasi (anev) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ternate. Hasil anev kemudian dilaporkan kepada Kapolres Ternate, sehingga dilakukan koordinasi dengan Tim Bareskrim Mabes Polri guna membantu proses penangkapan tersangka di Jakarta.
“Pada Selasa, 7 April 2026, Tim Resmob Gamalama tiba di Jakarta dan berkoordinasi dengan Tim Bareskrim Mabes Polri. Hasilnya, pada Rabu dini hari, 8 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di salah satu rumah kost di kawasan Jalan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta Barat,” ungkapnya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo warna hitam, satu unit handphone Vivo warna abu-abu, serta satu buah kartu ATM BNI.
Berdasarkan hasil pengembangan, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda di Kota Ternate, yakni di rumah makan Ayam Kremes depan Sari Bundo, Kelurahan Kalumpang dengan mengambil satu unit handphone, di sebuah warung di Kelurahan Jati dengan mengambil uang sekitar Rp10 juta, serta di Kelurahan Mangga Dua dengan mengambil uang tunai lebih dari Rp200 juta.
“Tersangka juga mengakui bahwa jumlah uang yang diambil dari tas di lokasi terakhir tidak mencapai Rp400 juta sebagaimana dilaporkan korban, melainkan sekitar Rp200 juta lebih,” pungkasnya.
Diketahui, tersangka merupakan residivis yang pernah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tobelo dan sebelumnya juga pernah diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara dalam sembilan tempat kejadian perkara berbeda dengan modus pencurian uang dan handphone.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Ternate masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pengembangan kasus, mengumpulkan barang bukti tambahan, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut, tutup Kasi Humas. (RI/Red)















Tinggalkan Balasan