LIN Maluku Utara Minta Polda Tangani Tambang Ilegal di Desa Kubung
Katasatu – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) dinilai tidak berdaya dalam menangani aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan. Sorotan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara, Wahyudi M. Zen, kepada wartawan, Rabu (21/4/2026).
Menurut Wahyudi, aktivitas tambang ilegal yang berlangsung di Pulau Bacan, khususnya di Desa Kubung, seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menilai, Polres Halsel terkesan tidak mengambil langkah tegas, meskipun lokasi tambang berada tidak jauh dari pusat pemerintahan.
“Jika dilihat dari jaraknya, hanya sekitar lima kilometer dari Kantor Polres Halsel ke Desa Kubung. Namun, hingga saat ini belum terlihat tindakan hukum yang tegas,” ujar Wahyudi.
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. Muhammad, dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Informasi yang diterima LIN menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga memiliki tromol atau alat pengolahan emas yang dipinjam dari seorang pengusaha bernama Lano.
“Berbagai informasi ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi Polres untuk melakukan penyelidikan, bukan justru terkesan melakukan pembiaran,” tegasnya.
Atas dasar itu, DPD LIN Maluku Utara mendesak Kapolda Maluku Utara untuk turun tangan langsung dengan mengirimkan tim guna melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kubung.
“Karena itu, kami meminta Kapolda Malut segera mengambil alih penanganan dan memeriksa Kades Kubung,” tambah Wahyudi.
Sementara itu, Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. Muhammad, saat dikonfirmasi, mengakui bahwa aktivitas tambang emas di wilayahnya telah berlangsung sejak Februari 2026, sebelum bulan suci Ramadan. Namun, Masbul membantah memberikan instruksi kepada masyarakat untuk menambang.
“Iya, aktivitas tambang emas di Kubung sudah berjalan sejak sebelum Ramadan. Namun saya tidak pernah memberikan perintah pada warga. Intinya, tidak ada perintah dari saya,” pungkasnya. (RI/Red)














Tinggalkan Balasan