BPKAD Halsel Pastikan Pencairan Dana Desa Terus Berjalan, 71 Desa Sudah Cair
Katasatu – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Farid Husen, menyampaikan bahwa pencairan dana desa di Kabupaten Halmahera Selatan terus berjalan dan saat ini telah memasuki tahap lanjutan.
Farid mengatakan, berdasarkan data terakhir yang dilihat melalui aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), sebanyak 71 desa telah menerima pencairan dana desa.
“Terakhir saya lihat, sudah 71 desa yang cair. Dana desa yang masuk itu sudah didistribusikan dan sekarang masih terus berproses untuk pencairan berikutnya,” ujar Farid saat diwawancarai di Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, proses pencairan dana desa dilakukan secara bertahap dengan terlebih dahulu menunggu verifikasi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Menurutnya, setiap desa harus melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum diajukan oleh bagian keuangan ke KPPN untuk diverifikasi.
“Setelah mereka input pemenuhan persyaratan, baru keuangan mengajukan ke KPPN. Nanti KPPN melakukan verifikasi dulu, memastikan semua dokumen lengkap. Kalau sudah oke, baru dibuat surat pengusulan pencairan,” jelasnya.
Farid menambahkan, dirinya juga telah menandatangani dokumen pengusulan yang akan kembali dikirim ke KPPN sebagai bagian dari tahapan akhir pencairan.
“Sudah diverifikasi KPPN dan saya juga sudah tanda tangan untuk dikirim lagi ke KPPN. Biasanya setelah dikirim ke sana, paling satu sampai dua hari sudah masuk proses SP2D,” katanya.
Ia berharap proses pencairan dana desa untuk desa-desa lainnya dapat berjalan lancar sehingga penggunaan anggaran di tingkat desa tidak mengalami hambatan. (RI/Red)













Tinggalkan Balasan