Dampak Kenaikan BBM, Pengusaha Speed Boat Minta Perlindungan Pemda
Katasatu – Koperasi Sibela Bintang Selatan kembali menegaskan sejumlah poin penting hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Selatan terkait kondisi transportasi laut pada rute Kupal–Kawasi.
RDP tersebut turut dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Perhubungan, pihak perusahaan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang membahas keberlangsungan layanan transportasi laut dan dampaknya terhadap masyarakat pesisir.
Dalam forum tersebut, Ketua Koperasi Sibela Bintang Selatan, Rusmin Rauf, meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera melakukan peninjauan kembali terhadap tarif angkutan penumpang speed boat rute Kupal–Kawasi.
Menurutnya, penyesuaian tarif perlu dilakukan mengingat biaya operasional armada terus meningkat akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Pertamax yang menjadi kebutuhan utama kapal cepat milik masyarakat.
“Kenaikan harga BBM memberikan tekanan besar terhadap biaya operasional. Kondisi ini tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh para pelaku usaha transportasi laut sehingga mengancam keberlangsungan usaha masyarakat,” ujar Rusmin Rauf, Selasa (23/6/2026).
Selain faktor BBM, Rusmin menilai kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih juga turut mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah pesisir lingkar tambang nikel. Menurutnya, perlambatan ekonomi berdampak pada sektor transportasi, perdagangan, serta berbagai usaha jasa yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat setempat.
“Kondisi ekonomi global yang belum stabil ikut mempengaruhi aktivitas industri dan perputaran ekonomi masyarakat lokal. Dampaknya dirasakan langsung oleh para pelaku usaha transportasi laut yang menggantungkan pendapatannya dari aktivitas masyarakat dan pekerja di kawasan tambang,” katanya.
Tidak hanya itu, Koperasi Sibela Bintang Selatan juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap operasional kapal cepat milik Harita yang saat ini melayani rute yang sama. Kehadiran kapal tersebut dinilai telah menyebabkan penurunan jumlah penumpang speed boat milik masyarakat secara signifikan.
Rusmin menjelaskan, sebelum kapal cepat Harita beroperasi, para pengusaha speed boat, awak kapal, pedagang pelabuhan, hingga pelaku usaha kecil di sekitar kawasan pesisir masih menikmati pendapatan yang relatif stabil. Namun setelah kapal cepat tersebut beroperasi, pendapatan masyarakat mengalami penurunan akibat berkurangnya jumlah pengguna jasa transportasi lokal.
“Kebijakan transportasi di kawasan industri harus memperhatikan aspek keadilan ekonomi bagi masyarakat lokal. Kehadiran investasi dan aktivitas industri seharusnya memberikan manfaat yang merata, bukan justru mempersempit ruang usaha masyarakat yang telah lama menggantungkan hidup pada sektor transportasi laut,” tegasnya.
Melalui forum tersebut, Koperasi Sibela Bintang Selatan menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, yakni:
- Meninjau kembali tarif angkutan penumpang rute Kupal–Kawasi sesuai kondisi riil biaya operasional saat ini.
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional kapal cepat milik Harita.
- Menyusun kebijakan transportasi yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat pesisir.
- Melindungi keberlangsungan usaha transportasi laut yang dikelola masyarakat lokal.
- Menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah lingkar tambang.
Rusmin juga meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam waktu dekat. Ia menegaskan, apabila aspirasi masyarakat tidak mendapat perhatian serius, pihaknya mempertimbangkan langkah boikot terhadap aktivitas kapal cepat Harita yang beroperasi di Pelabuhan Semut, Desa Kupal.
“Kami meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan mempertimbangkan langkah boikot terhadap aktivitas kapal cepat Harita,” tegasnya.
Ia menambahkan, Koperasi Sibela Bintang Selatan akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat pesisir dan pelaku usaha transportasi laut demi menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kupal, Kawasi, dan sekitarnya. (RI/Red)















Tinggalkan Balasan