PPPK Harap-harap Cemas, Wali Kota Tidore Prioritaskan Bangun Fasilitas Milik Polisi

Aksi di depan kantor wali kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara oleh pegawai PPPK

Katasatu- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, mengalokasikan anggaran mencapai Rp9 miliar dari APBD 2026 untuk memmbangun beberapa fasilitas milik polisi.

Kebijakan Pemkot Tidore di bawah kepemmpinan Muhammad Sinen mengalokasikan angaran miliaran rupiah untuk membangun fasilitas Lembaga vertikal, tentu melukai hati para ribuan PPPK yang nasibnya terkatung-katung.

Apalagi, pemerintah daerah secara regulasi tidak punya kewajiban mengalokasikan anggaran daerah untuk pembangunan gedung instansi vertikal, seperti kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan, karena pembiayaan instansi itu telah ditanggung oleh APBN.

Di tengah kegundahan para ribuan PPPK karena APBD Pemkot Tidore tidak mampu lagi menanggung gaji sekitar dua ribu PPPK. Pemkot Tidore, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengalokasi anggaran Rp9.000.000.000 demi pembangunan fisik fasilitas kepolisian, yakni Polsek Oba, Polresta Tidore, hingga Polda Maluku Utara.

Rincian Alokasi Paket Pembangunan

Pembangunan konstruksi, di antaranya Pembangunan Gedung SPKT Polda Maluku Utara Rp 5.170.000.000, Pembangunan Gedung Reskrim, Narkoba, Sikum, dan Propam Polresta Tidore Rp 2.350.000.000, dan Pembangunan Kantor Polsek Oba (lanjutan) Rp 940.000.000.

Jasa Konsultansi Perencanaan, yakni Perencanaan Pembangunan Gedung SPKT Polda Maluku Utara Rp 165.000.000, Perencanaan Pembangunan Gedung Reskrim, Narkoba, Sikum, dan Propam Polresta Tidore Rp 75.000.000, dan Perencanaan Pembangunan Kantor Polsek Oba (lanjutan) Rp 30.000.000.

Jasa Konsultansi Pengawasan, di antaranya Pengawasan Pembangunan Gedung SPKT Polda Maluku Utara Rp 165.000.000, Pengawasan Pembangunan Gedung Reskrim, Narkoba, Sikum, dan Propam Polresta Tidore Rp 75.000.000, dan Pengawasan Pembangunan Kantor Polsek Oba (lanjutan) Rp 30.000.000. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup