PAD Pariwisata Mandek, DPRD Halsel Desak Bupati Evaluasi Kepala Dinas Pariwisata

Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib. (doc: istimewa)

Katasatu – Kinerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif (Disparbud-Ekraf) Kabupaten Halmahera Selatan kembali mendapat sorotan. Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, meminta Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Disparbud-Ekraf, Ali Dano Hasan.

Safri menilai, selama memimpin instansi tersebut, Ali Dano Hasan belum menunjukkan terobosan yang signifikan dalam mengembangkan sektor pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif, termasuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Safri, sektor pariwisata tidak seharusnya hanya bergerak melalui kegiatan seremonial. Pengelolaan sektor tersebut harus diarahkan menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.

“Belum lagi pendekatan kebudayaan. Seharusnya kepala Disparbud menjadikan Kesultanan sebagai mitra strategis untuk melakukan gebrakan terkait event lokal seperti Festival Marabose dan kegiatan sejenisnya. Itu harus memberikan dampak terhadap ekonomi kreatif, UMKM kecil maupun industri usaha kecil untuk menopang pertumbuhan ekonomi rakyat di tengah situasi efisiensi anggaran,” kata Safri, Sabtu (15/8/2026).

Ia menilai, potensi wisata dan kebudayaan di Halmahera Selatan cukup besar untuk dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Karena itu, diperlukan program yang terukur, inovatif, dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Safri juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Kesultanan, pelaku UMKM, komunitas, serta masyarakat dalam mengembangkan agenda pariwisata dan kebudayaan. Menurutnya, kegiatan wisata dan budaya harus mampu menciptakan perputaran ekonomi di tingkat masyarakat.

Minimnya terobosan tersebut, kata Safri, menjadi alasan perlunya evaluasi terhadap kinerja Kepala Disparbud-Ekraf. Ia meminta Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin memastikan setiap pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi, integritas, serta rekam kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau penempatan posisi jabatan eselon II berdasarkan pendekatan meritokrasi, yakni kompetensi, kinerja, dan moralitas, Bupati Halsel harus mengevaluasi kinerja kepala Disparbud. Karena Ali Dano Hasan dianggap tidak layak mengemban amanah tersebut. Penempatan jabatan harus didasarkan pada keahlian, kualifikasi, dan hasil kerja nyata,” tegasnya.

Safri mengakui bahwa penunjukan pejabat merupakan kewenangan kepala daerah. Namun, menurut dia, kewenangan tersebut tetap harus diikuti dengan mekanisme evaluasi terhadap capaian kinerja pejabat yang bersangkutan.

Ia menegaskan, prinsip meritokrasi dalam birokrasi harus menjadi pertimbangan utama dalam penempatan maupun evaluasi pejabat. Setiap ASN yang memiliki kompetensi dan prestasi, menurutnya, harus memperoleh kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan sesuai kemampuan.

“Meski ada hak prerogatif Bupati, tetapi seseorang harus ditempatkan pada jabatan berdasarkan kemampuan, kompetensi, prestasi, dan integritas, bukan atas dasar kekayaan, latar belakang keluarga, atau hubungan politik. Harus lebih selektif dengan memberikan kesempatan kepada ASN lain yang paling layak dan terbukti mampu, sehingga mereka juga diberi ruang untuk meningkatkan karier birokrasi,” tandas Safri.

Sorotan DPRD tersebut sekaligus menjadi dorongan agar pengelolaan sektor pariwisata Halsel tidak berhenti pada pelaksanaan agenda kegiatan, tetapi menghasilkan dampak ekonomi yang terukur, meningkatkan PAD, serta membuka ruang lebih besar bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif lokal. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup