ASN Halsel Diminta Sigap Hadapi Ancaman Kebakaran dan Gelombang Tinggi

Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin. (doc: istimewa)

Katasatu – Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Helmi Umar Muchsin, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya menjalankan rutinitas pemerintahan, tetapi juga meningkatkan kepekaan terhadap potensi bencana dan kondisi darurat yang terjadi di tengah masyarakat.

Pesan itu disampaikan Helmi saat memimpin Apel Gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Halsel di Lapangan Kantor Bupati, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Senin (14/9/2026).

Helmi secara khusus menyoroti kondisi cuaca panas yang disertai angin kencang. Menurutnya, kondisi tersebut meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga kewaspadaan seluruh jajaran pemerintah harus ditingkatkan.

“Dengan kondisi cuaca seperti ini, kita harus lebih waspada terhadap kebakaran. Setiap informasi mengenai kejadian darurat harus segera dilaporkan agar bisa ditangani secepat mungkin,” tegas Helmi.

Ia menekankan, penanganan kebakaran tidak boleh dibebankan hanya kepada Dinas Pemadam Kebakaran. Respons cepat membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk BPBD, PDAM, fasilitas kesehatan serta instansi terkait lainnya.

“Ini bukan hanya tugas Damkar. Semua harus bergerak dan berkoordinasi. Ketika terjadi kebakaran, jangan menunggu masalah menjadi besar baru kita bertindak,” ujarnya.

Selain ancaman kebakaran, Helmi meminta perangkat daerah terkait meningkatkan pemantauan kondisi laut menyusul potensi gelombang tinggi.

Informasi mengenai perkembangan cuaca dan keselamatan pelayaran, kata dia, harus disampaikan secara rutin kepada nelayan dan masyarakat yang melakukan aktivitas di laut.

“Informasi cuaca harus sampai kepada masyarakat, terutama nelayan. Kita tidak ingin ada masyarakat yang mengambil risiko karena tidak mendapatkan informasi yang cukup,” katanya.

Helmi menilai, kesiapsiagaan pemerintah harus dimulai dari kemampuan aparatur membaca situasi di lapangan. Karena itu, ASN diminta tidak pasif menunggu laporan, tetapi aktif berkoordinasi dan menyampaikan informasi ketika menemukan potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

“ASN harus peka terhadap kondisi masyarakat. Kalau ada persoalan atau keadaan yang berpotensi membahayakan, segera laporkan dan koordinasikan untuk ditangani,” tandasnya. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup