Daftar Pemilih Berkelanjutan di Halsel Capai 191.265 Orang
Katasatu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Triwulan I Tahun 2026, pada Kamis (2/4/2026).
Melalui Keputusan KPU Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Halmahera Selatan Triwulan I Tahun 2026, total jumlah pemilih yang tercatat mencapai 191.265 orang.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Hendra Kamarullah, mengatakan bahwa data ini terbagi menjadi 99.109 pemilih laki-laki dan 92.156 pemilih perempuan, dengan selisih jumlah antara kedua kelamin sebesar 6.953 orang.
“Kami melakukan verifikasi ganda terhadap setiap data pemilih, mulai dari pendaftaran baru hingga pembaruan status agar tidak terjadi kesalahan yang dapat mempengaruhi hak pilih masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut, perubahan data pada periode Triwulan I 2026 mencatat beberapa poin penting. Sebanyak 2.543 pemilih baru berhasil terdaftar, yang sebagian besar merupakan kelompok usia produktif yang baru memenuhi syarat untuk memiliki hak pilih.
“Selain itu, tidak ditemukan data pemilih yang meminta perubahan data pribadi selama periode ini. Di sisi lain, sebanyak 31 pemilih tercatat meninggal dunia, sedangkan 660 pemilih melakukan perpindahan domisili,” ungkapnya.
Hendra menjelaskan bahwa rekapitulasi DPB ini memiliki tujuan utama untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data pemilih. Langkah ini menjadi dasar penting dalam upaya mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang dengan prinsip transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Data pemilih yang akurat adalah kunci untuk menjamin bahwa setiap warga negara berhak menggunakan hak pilihnya dengan lancar, serta mencegah terjadinya praktik yang tidak diinginkan dalam proses pemilu maupun pemilihan,” tandasnya. (RI/Red)













Tinggalkan Balasan