Gaji Desa Tertahan Dua Bulan, Kinerja BPKAD Halsel Dipertanyakan

Ilustrasi

Katasatu- Keterlambatan pencairan gaji aparatur desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, kembali menuai sorotan.

Hingga memasuki awal Mei 2026, gaji untuk bulan Maret dan April bagi kepala desa, kaur, hingga anggota BPD di seluruh desa belum juga dibayarkan.

Penyebabnya diduga karena belum diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Padahal, proses administrasi di tingkat desa telah rampung.

Surat Perintah Membayar (SPM) diketahui sudah diajukan ke BPKAD sekitar satu bulan lalu. Namun hingga kini, dokumen SP2D yang menjadi dasar pencairan dana ke bank tak kunjung diterbitkan. Akibatnya, pihak desa tidak dapat melakukan pencairan gaji, meski anggaran telah tersedia secara administratif.

Para kepala desa mengungkapkan keresahannya. Mereka mengaku kesulitan memberikan penjelasan kepada perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terus menanyakan hak mereka.

“Kami sudah masukkan SPM satu bulan lalu, tapi sampai sekarang SP2D belum keluar. Kami juga tidak tahu kendalanya apa. Saat kami tanya ke BPKAD, hanya dijawab masih menunggu tanda tangan Kepala BPKAD,” ujar salah satu Kades, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan karena menyangkut kebutuhan hidup banyak orang. Gaji tersebut menjadi sumber penghasilan utama bagi sebagian besar aparat desa.

“Kaur dan BPD terus bertanya ke kami. Mereka butuh kepastian, sementara kami sendiri tidak punya jawaban. Ini sudah dua bulan tertunda, tentu sangat berdampak,” tambahnya.

Minimnya informasi dari pihak BPKAD memperparah situasi. Tidak adanya kejelasan mengenai alasan keterlambatan penandatanganan SP2D memunculkan berbagai spekulasi di kalangan pemerintah desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPKAD terkait penyebab keterlambatan penerbitan SP2D tersebut. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup