Ketegasan Kapolres Halsel Dipertanyakan, Tambang Ilegal Masih Beroperasi?
Katasatu – Kinerja Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, dalam menangani aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mendapat sorotan tajam. Organisasi masyarakat PARADE Maluku Utara menilai langkah penutupan sejumlah lokasi tambang ilegal di wilayah Halmahera Selatan hanya sebatas pencitraan dan belum menyentuh akar persoalan di lapangan.
Ketua PARADE Malut, Sahmar M. Zen, mengatakan aktivitas PETI hingga kini masih ditemukan beroperasi meski sebelumnya sempat dilakukan pemasangan garis polisi (police line) oleh aparat kepolisian.
“Kalau Kapolres benar-benar tegas dan punya komitmen memberantas PETI, tentu aktivitas tambang ilegal ini sudah berhenti total. Faktanya sekarang masih ada yang beroperasi,” ujar Sahmar kepada awak media, Sabtu (09/05/2026).
Menurutnya, pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang kembali berjalan hanya beberapa waktu setelah aparat melakukan penertiban. Kondisi tersebut dinilai tidak mungkin luput dari pengawasan Polres Halmahera Selatan.
Sahmar menegaskan, struktur kepolisian hingga tingkat kecamatan dan desa seharusnya mampu mendeteksi aktivitas ilegal yang kembali berlangsung di wilayah tambang.
“Ada Polsek di tingkat kecamatan dan ada Bhabinkamtibmas di desa. Jadi kalau PETI kembali beroperasi setelah dipasang police line lalu dianggap tidak diketahui Kapolres, itu sangat tidak masuk akal,” tegasnya.
PARADE Malut juga mengaku akan menunggu proses serah terima jabatan Kapolda Maluku Utara sebelum melakukan audiensi resmi.
Dalam agenda tersebut, mereka berencana meminta Kapolda turun langsung melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan AKBP Hendra Gunawan, khususnya terkait penanganan tambang ilegal.
“Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan, apakah pernyataan Kapolres benar-benar dijalankan atau hanya sebatas statemen di media,” katanya.
Selain itu, Sahmar meminta Kapolres Halsel segera memanggil sejumlah tokoh yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat. Salah satu nama yang disebut ialah Haji Halik Idris alias Haji Malang, yang menurutnya perlu diperiksa terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di area tambang ilegal.
“Begitu juga dengan pemilik tromol yang sampai sekarang masih beroperasi. Mereka seperti tidak takut terhadap aparat penegak hukum,” ujarnya.
Tidak hanya di Kusubibi, PARADE Malut juga mendesak agar seluruh pelaku usaha PETI di Halmahera Selatan diperiksa tanpa tebang pilih. Mereka menegaskan akan terus mengawal komitmen Polres Halsel dalam penanganan pertambangan ilegal.
“Kapolres sudah menyampaikan komitmen ke publik, maka kami akan kawal itu. Kalau tidak terealisasi, demonstrasi besar-besaran dengan tuntutan pencopotan Kapolres menjadi solusi,” pungkas Sahmar. (RI/Red)















Tinggalkan Balasan