Keterlambatan Gaji Desa Disorot, BPKAD Sebut Sudah SP2D
Katasatu – Keterlambatan pencairan gaji aparatur desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya mendapat penjelasan dari pemerintah daerah. Hingga awal Mei 2026, gaji untuk bulan Maret dan April bagi kepala desa, perangkat desa, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diketahui belum diterima.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Farid Husen, memastikan bahwa proses pencairan sebenarnya sudah dilakukan dan kini tinggal menunggu distribusi dari pihak bank.
“Yang Maret-April itu sudah diproses di keuangan dan sesuai rekomendasi yang masuk, nilainya kurang lebih Rp4 miliar lebih itu sudah SP2D. Tinggal nanti di bank yang memproses pemindahbukuan (PBK),” ujar Farid, Senin (4/5/2026).
Ia menambahkan, proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) baru dilakukan pada Kamis pekan lalu, sehingga dalam waktu dekat dana tersebut diperkirakan sudah masuk ke rekening masing-masing desa.
“Memang baru kemarin hari Kamis proses SP2D-nya. Jadi hari ini atau dalam waktu dekat sudah akan didistribusikan ke masing-masing desa,” katanya.
Farid juga mengungkapkan bahwa total kebutuhan anggaran untuk gaji aparatur desa mencapai sekitar Rp13 miliar untuk dua bulan. Artinya, dalam satu tahun, anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai kisaran Rp70 miliar lebih jika dihitung secara keseluruhan.
Sementara itu, keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa ini sempat menimbulkan keluhan di sejumlah desa, mengingat gaji tersebut menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak perangkat desa.
Pemerintah daerah pun diharapkan memastikan proses distribusi berjalan lancar agar kejadian serupa tidak kembali terulang di bulan-bulan berikutnya. (RI/Red)













Tinggalkan Balasan