Belanja Pegawai Halsel 36 Persen, BPKAD Dorong Kenaikan APBD

Kepala BPKAD Halsel, Farid Husen. (doc: Katasatu)

Katasatu – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, menghadapi tantangan dalam menyesuaikan komposisi belanja daerah, khususnya belanja pegawai yang saat ini telah melampaui batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen, mengungkapkan bahwa porsi belanja pegawai saat ini berada di angka 36 persen dari total APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

“Belanja pegawai kita sudah melebihi dari ketentuan, yaitu 30 persen. Sekarang posisinya di angka 36 persen,” ujar Farid Husen saat ditemui di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, dengan kelebihan sekitar 6 persen tersebut, jika dikonversi ke nilai anggaran, jumlahnya mencapai kurang lebih Rp108 miliar.

Menurut Farid, pemerintah daerah tidak serta-merta akan mengurangi belanja pegawai. Sebaliknya, strategi yang akan ditempuh adalah dengan memperbesar total APBD agar persentase belanja pegawai bisa ditekan.

“Skemanya adalah memperbesar APBD. Kalau nilai APBD meningkat, maka persentase belanja pegawai otomatis akan turun karena pembaginya menjadi lebih besar,” katanya.

Ia menegaskan, langkah tersebut hanya bisa dilakukan dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber utama penopang kenaikan APBD. Karena menurutnya, mengurangi belanja pegawai bukan hal yang mudah.

Lebih lanjut, Farid menyebut bahwa untuk menyesuaikan dengan kebijakan nasional pada 2027, APBD Halmahera Selatan ditargetkan bisa mencapai sekitar Rp2 triliun, agar persentasenya bisa turun mendekati 30 persen.

“Jadi yang kita dorong adalah bagaimana memperbesar kapasitas fiskal daerah, bukan semata-mata mengurangi belanja pegawai,” tutupnya. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup