LONDO IRENG

Anatomi Oligarki, Kapitalisme Politik, dan Pengkhianatan terhadap Republik

“Londo Ireng” merupakan metafora politik yang menggambarkan sebagian elite nasional lebih mengutamakan kepentingan kekuasaan, akumulasi modal, dan keberlangsungan pengaruh dibandingkan kesejahteraan rakyat. Istilah ini tidak merujuk kepada ras, etnis, maupun warna kulit, melainkan mengkritik perilaku politik yang mereproduksi dominasi, ketimpangan, serta menjauhkan cita-cita keadilan sosial dalam republik Indonesia.

Kemerdekaan politik tidak selalu mengakhiri kolonialisme dalam makna yang lebih luas. Sejarah memperlihatkan bahwa dominasi dapat berganti wajah melalui penguasaan ekonomi, pengaruh kebijakan, pengendalian informasi, maupun jaringan kekuasaan. Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar siapa yang memerintah, melainkan kepentingan siapa yang paling diuntungkan oleh setiap keputusan negara yang diambil.

Tan Malaka memandang kemerdekaan sebagai proses membebaskan manusia dari seluruh bentuk penindasan, sedangkan Mohammad Hatta menegaskan bahwa demokrasi harus menjamin keadilan ekonomi. Gagasan keduanya menunjukkan bahwa republik kehilangan makna apabila kebebasan politik tidak diiringi pemerataan kesempatan, kesejahteraan, serta penghormatan terhadap martabat seluruh warga negara tanpa kecuali.

Frantz Fanon mengingatkan bahwa sesudah kolonialisme berakhir, bahaya berikutnya dapat muncul ketika sebagian elite nasional menggantikan posisi penjajah tanpa mengubah struktur ketidakadilan. Kritik tersebut bukan tuduhan terhadap individu tertentu, melainkan peringatan bahwa kemerdekaan memerlukan perubahan sistem, budaya politik, serta orientasi pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Melalui metafora “Londo Ireng”, pembahasan diarahkan untuk menelaah bagaimana relasi antara kekuasaan, modal, dan institusi dapat membentuk wajah demokrasi modern. Fokus utama bukan mencari kambing hitam, melainkan memahami mekanisme yang memungkinkan ketimpangan terus bertahan sekalipun republik telah lama berdiri sebagai negara merdeka yang berdaulat sepenuhnya.

Karl Marx berpendapat bahwa struktur ekonomi membentuk relasi sosial dan politik melalui kepemilikan atas alat produksi. Ketika akumulasi modal terkonsentrasi pada segelintir aktor, pengaruh terhadap kebijakan publik berpotensi menguat. Dalam kondisi demikian, demokrasi menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat sebagai pemegang legitimasi tertinggi.

Michel Foucault menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya hadir melalui aparat negara, tetapi juga bekerja melalui pengetahuan, regulasi, bahasa, dan lembaga. Karena itu, dominasi sering berlangsung tanpa paksaan terbuka. Kekuasaan menjadi efektif ketika masyarakat menerima suatu tatanan sebagai sesuatu yang wajar, meskipun distribusi manfaat dan beban berlangsung secara tidak seimbang.

Jacques Derrida mengembangkan gagasan dekonstruksi sebagai cara membaca setiap narasi secara kritis. Pendekatan tersebut mengajak masyarakat mempertanyakan asumsi, bahasa, dan kepentingan yang tersembunyi di balik suatu wacana. Kritik tidak diarahkan untuk menolak seluruh institusi, melainkan membuka ruang agar setiap klaim kekuasaan dapat diuji melalui nalar, bukti, dan perdebatan.

Jeffrey A. Winters menjelaskan bahwa oligarki merupakan sistem ketika kekayaan material yang terkonsentrasi memungkinkan sebagian kecil aktor mempertahankan dan memperluas pengaruhnya terhadap kehidupan politik. Perspektif tersebut membantu memahami bagaimana kekuatan ekonomi dapat memengaruhi proses demokrasi, bahkan ketika prosedur elektoral tetap berlangsung secara formal sesuai ketentuan konstitusional yang berlaku.

Melalui perspektif Marx, Foucault, Derrida, dan Winters, metafora “Londo Ireng” dipahami sebagai kritik terhadap struktur yang memungkinkan kekuasaan, modal, dan pengaruh politik saling memperkuat. Kritik tersebut tidak ditujukan kepada identitas individu maupun kelompok tertentu, melainkan kepada praktik yang berpotensi menjauhkan penyelenggaraan negara dari prinsip keadilan, transparansi, dan kepentingan publik.

Kapitalisme politik menggambarkan hubungan yang saling memengaruhi antara negara, pasar, dan kekuatan ekonomi dalam proses penyusunan kebijakan publik. Pertumbuhan ekonomi merupakan tujuan penting, tetapi tanpa transparansi, akuntabilitas, dan persaingan yang sehat, konsentrasi modal dapat memperbesar pengaruh kelompok tertentu terhadap arah pembangunan serta distribusi manfaat ekonomi nasional.

Mohammad Hatta menegaskan bahwa demokrasi politik tidak dapat dipisahkan dari demokrasi ekonomi. Menurutnya, kemerdekaan hanya memperoleh makna apabila kekayaan nasional dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Gagasan tersebut sejalan dengan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan kesejahteraan bersama sebagai orientasi utama pengelolaan sumber daya.

 

Jean-Jacques Rousseau menyatakan bahwa legitimasi negara bersumber dari kehendak umum atau general will, bukan kepentingan segelintir kelompok. Ketika kebijakan publik dipersepsikan lebih menguntungkan kekuatan ekonomi tertentu dibandingkan kepentingan masyarakat luas, kepercayaan terhadap institusi demokrasi dapat menurun dan partisipasi warga berpotensi mengalami kemunduran yang berkelanjutan.

 

Leo Tolstoy mengingatkan bahwa kekuasaan kehilangan landasan moral ketika mengabaikan keadilan dan martabat manusia. Pandangan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui kemampuan negara melindungi hak warga, menegakkan hukum secara adil, serta menjaga keseimbangan antara kemajuan dan kemanusiaan.

Metafora “Londo Ireng” bukan ditujukan untuk menghakimi individu, melainkan mengajak masyarakat membaca ulang hubungan antara kekuasaan, modal, dan kebijakan negara secara kritis. Sebuah republik akan tetap kokoh apabila pengawasan publik, supremasi hukum, kebebasan pers, dan partisipasi warga mampu membatasi penyalahgunaan kekuasaan serta mendorong pemerintahan yang akuntabel dan berkeadilan.

Republik yang berlandaskan konstitusi memerlukan keseimbangan antara kewenangan negara, kebebasan masyarakat sipil, dan mekanisme pengawasan yang efektif. Pers independen, lembaga peradilan yang berintegritas, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta warga negara memiliki tanggung jawab bersama menjaga agar kekuasaan tetap tunduk pada hukum, transparansi, dan kepentingan umum, bukan kepentingan sempit.

Sejarah berbagai negara menunjukkan bahwa demokrasi dapat mengalami kemunduran apabila akumulasi kekuasaan berlangsung tanpa pengawasan yang memadai. Karena itu, pemisahan kekuasaan, supremasi hukum, kebebasan berpendapat, serta akuntabilitas penyelenggara negara merupakan fondasi penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik yang demokratis.

Derrida mengajarkan pentingnya membaca setiap narasi secara kritis, sedangkan Foucault memperlihatkan bagaimana pengetahuan dapat membentuk sekaligus dipengaruhi relasi kuasa. Kedua pemikiran tersebut mengingatkan bahwa masyarakat perlu membiasakan diri menguji setiap kebijakan berdasarkan argumentasi, bukti, dan dampaknya terhadap kepentingan publik, bukan sekadar menerima atau menolak berdasarkan sentimen politik.

Tan Malaka meyakini bahwa kemerdekaan hanya akan bermakna apabila rakyat menjadi subjek yang berpikir merdeka, sedangkan Hatta menempatkan pendidikan politik sebagai syarat bagi demokrasi yang sehat. Gagasan keduanya menegaskan bahwa masa depan republik tidak hanya ditentukan oleh pemimpin, melainkan juga oleh kualitas kesadaran, partisipasi, dan keberanian warga menjaga kehidupan demokratis.

“Londo Ireng” adalah metafora politik yang mengajak masyarakat merefleksikan hubungan antara kekuasaan, modal, dan tanggung jawab terhadap republik. Kritik yang disampaikan diarahkan pada struktur dan praktik yang dinilai menjauh dari cita-cita keadilan sosial, sembari menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat bertahan apabila integritas, konstitusi, dan kepentingan umum terus dijaga bersama.***

Bung Rizal Kamarullah

(Inisiator Forest Wacth Malut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup