Tekanan APBD Perubahan, DBH Rp102 Miliar Perkuat Fiskal Halsel

Kepala BPKAD Halsel, Farid Husen. (doc: Katasatu)

Katasatu – Kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, masih dinilai aman meski pemerintah daerah menghadapi perubahan kebutuhan belanja dalam APBD Perubahan 2026.

Tambahan ruang fiskal salah satunya ditopang masuknya dana kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp102 miliar ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Farid Husen, mengatakan dana tersebut telah diterima pemerintah daerah dan dapat digunakan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Yang kurang bayar DBH Rp102 miliar itu sudah masuk, sudah masuk di RKUD,” kata Farid saat ditemui di Kantor Bupati Halsel, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, masuknya dana tersebut memberikan tambahan ruang bagi pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang telah direncanakan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Yang pasti Rp102 miliar yang masuk itu sangat membantu Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan karena ada uang, kemudian kita bisa membiayai permintaan-permintaan yang ada,” ujarnya.

Farid menegaskan, dana Rp102 miliar tersebut merupakan pembayaran kurang bayar DBH dari pemerintah pusat kepada daerah, bukan tambahan transfer baru dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Pemanfaatan dana tersebut tetap mengikuti peruntukan dan petunjuk teknis pemerintah pusat. Di antaranya berkaitan dengan pembayaran gaji PPPK, dukungan fiskal daerah, serta kebutuhan pelayanan publik dan infrastruktur,” jelasnya.

Di sisi lain, Farid mengatakan kondisi fiskal Pemkab Halsel hingga saat ini masih berada dalam kondisi aman. Namun, kemampuan fiskal daerah hingga akhir 2026 belum dapat dipastikan karena terdapat perubahan pada struktur pendapatan dan belanja melalui APBD Perubahan.

“Sampai saat ini posisi fiskalnya masih aman. Alhamdulillah masih aman,” katanya.

Menurut Farid, APBD Perubahan membawa konsekuensi terhadap kebutuhan pembiayaan karena terdapat tambahan kegiatan dan belanja. Pada saat yang sama, pemerintah daerah juga menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kondisi tersebut membuat kemampuan fiskal daerah hingga Desember 2026 masih perlu dilihat berdasarkan perkembangan realisasi pendapatan dan belanja setelah APBD Perubahan berjalan.

“Apakah semua 100 persen bisa terealisasikan, itu memang harus tunggu setelah pengesahan. Baru kemudian saya bisa sampaikan secara objektif,” ujarnya.

Farid menambahkan, realisasi pendapatan, belanja, serta kemampuan daerah memenuhi kebutuhan pembiayaan akan menjadi indikator penting untuk mengukur ruang fiskal Pemkab Halsel hingga akhir tahun.

Dengan demikian, meski tambahan DBH Rp102 miliar telah memperkuat posisi kas daerah, pemerintah masih perlu menjaga keseimbangan antara penerimaan dan belanja agar kondisi fiskal tetap terkendali sampai akhir tahun anggaran 2026. (Idal/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup