Berantas Narkoba, Polres Halsel Gelar Tes Urine di Sejumlah Tempat Hiburan Malam
Katasatu – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar empat tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Bacan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Operasi tersebut diawali dengan apel pengecekan personel di Markas Komando (Mako) Polres Halsel pada Sabtu (17/10/2026) pukul 22.00 WIT. Apel dipimpin Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., dan dihadiri Wakapolres Kompol Sujarwo, S.H., para pejabat utama, perwira, serta personel Polres Halsel.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan Polri untuk mengoptimalkan pemberantasan narkotika secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya soliditas, komitmen, dan sinergi seluruh personel dalam menjalankan tugas. Selain itu, setiap anggota diminta melaksanakan operasi secara profesional, terukur, dan humanis dengan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Dingatkan personel agar menjaga kerahasiaan informasi operasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” pintanya.
Usai apel, sekitar pukul 23.00 WIT, personel gabungan bergerak menuju empat lokasi sasaran, yakni Cafe Bungalow 2 dan Cafe Hoox di Desa Labuha, Cafe Fortune di Desa Tomori, serta Cafe Rama Karaoke di Desa Kampung Makeang, Kecamatan Bacan.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung serta pemandu lagu untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan data hasil pemeriksaan awal, sebanyak 105 orang menjalani tes urine di empat lokasi tersebut. Dari jumlah itu, satu orang menunjukkan hasil awal positif, sementara peserta lainnya dilaporkan tidak menunjukkan hasil positif.
Rinciannya, di Cafe Bungalow 2, sebanyak 47 orang yang terdiri dari 24 perempuan dan 23 laki-laki menjalani tes urine. Seluruhnya dinyatakan negatif.
Di Cafe Hoox, pemeriksaan terhadap 30 orang, terdiri dari 28 perempuan dan dua laki-laki, juga menunjukkan hasil negatif.
Sementara itu, di Cafe Fortune, sebanyak 14 perempuan menjalani tes urine. Dari jumlah tersebut, satu orang menunjukkan hasil awal positif Morphine/Opiat (MOP).
Adapun di Cafe Rama Karaoke, sebanyak 14 orang yang terdiri dari 11 perempuan dan tiga laki-laki menjalani pemeriksaan. Seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
Terhadap satu orang yang memperoleh hasil awal positif di Cafe Fortune, petugas akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur untuk memastikan hasil tersebut.
Hasil tes urine awal itu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Karena itu, penanganan lebih lanjut tetap harus mengedepankan ketelitian, profesionalisme, dan asas praduga tak bersalah.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIT. Operasi berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Melalui pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, Polres Halsel menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
(Idal/Red)















Tinggalkan Balasan