Pengisian Jabatan Definitif di Halsel Menunggu Persetujuan BKN

Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. (doc: Katasatu)

Katasatu – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengisian sejumlah jabatan yang belum definitif di lingkungan pemerintahan daerah.

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengatakan proses pengisian jabatan tersebut harus mengikuti mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku. Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu persetujuan atau petunjuk dari BKN sebelum melanjutkan tahapan berikutnya.

“Posisinya sampai sekarang terus kita koordinasikan dengan BKN. Kita menunggu lampu hijau untuk menjalankan tahapan-tahapan selanjutnya,” ujar Bassam kepada wartawan di Kantor Bupati Halsel, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, pengisian jabatan definitif tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena terdapat prosedur administrasi yang harus dipenuhi.

Bassam mencontohkan posisi Kepala Inspektorat Halsel yang, menurutnya, telah sekitar tiga tahun dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Meski demikian, pemerintah daerah masih mempertimbangkan mekanisme yang harus ditempuh agar pengisian jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan kepegawaian.

“Kalau beliau kita ganti, berarti akan ada Plt lagi. Semuanya harus menunggu ketentuan, termasuk persetujuan teknis dari BKN, sebelum bisa dijalankan,” katanya.

Bassam menegaskan, koordinasi dengan BKN juga dilakukan terhadap jabatan lain yang belum terisi secara definitif. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh tahapan administrasi dan persyaratan kepegawaian telah terpenuhi sebelum mengambil keputusan.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah juga mempertimbangkan kemungkinan pelantikan secara kolektif agar proses pengisian jabatan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.

“Sekarang semuanya harus dilantik, bahkan sampai jabatan fungsional. Karena itu, kita berhati-hati. Kalau memang ada pelantikan, kita berharap prosesnya bisa dituntaskan terlebih dahulu,” ujarnya.

Bassam berharap koordinasi dengan BKN segera menghasilkan kepastian mengenai tahapan yang dapat dilaksanakan, sehingga jabatan-jabatan yang belum definitif dapat ditangani sesuai aturan.

Dengan demikian, pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Halsel diharapkan dapat berjalan tertib tanpa mengabaikan prosedur administrasi dan ketentuan perundang-undangan.

(Idal/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup