Cegah Karhutla Meluas, DPRD Halsel Dorong Pembentukan Satgas di 249 Desa

Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib. (doc: istimewa)

Katasatu – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus mengancam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, selama musim kemarau 2026. Kebakaran dilaporkan terjadi hampir setiap hari, bahkan merambat hingga kawasan permukiman dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat, termasuk rusaknya tanaman pertanian.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel segera membentuk satuan tugas (Satgas) penanggulangan karhutla di setiap desa.

Menurut Safri, pembentukan Satgas diperlukan untuk memperkuat pencegahan sekaligus mempercepat penanganan kebakaran, terutama di wilayah yang sulit dijangkau petugas pemadam kebakaran.

Ia mengusulkan agar Satgas melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda.

“Situasi sekarang ini sudah harus segera membentuk Satgas Karhutla dan melibatkan sampai ke desa,” kata Safri kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Safri menjelaskan, keberadaan Satgas di tingkat desa diharapkan mampu mencegah kebakaran meluas dan meminimalkan kerugian yang dialami masyarakat. Menurutnya, penanganan karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan.

Ia juga menyoroti keterbatasan jangkauan personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Halsel yang dinilai belum dapat menjangkau seluruh wilayah, khususnya di luar perkotaan Bacan.

“Damkar hanya menjangkau wilayah perkotaan di Bacan, sementara di wilayah-wilayah yang lain itu kan tidak terjangkau. Jadi harus dibentuk Satgas supaya penanganan itu menyeluruh,” ujarnya.

Selain pembentukan Satgas, Safri meminta Pemkab Halsel menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla.

“Upaya ini penting untuk meningkatkan kesadaran warga agar menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama selama musim kemarau berkepanjangan,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa kebakaran yang terjadi berulang kali tidak hanya mengancam lingkungan dan permukiman, tetapi juga berdampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat, khususnya nelayan yang jarak pandangnya pendek akibat kabut asap dan petani yang kehilangan tanaman akibat kebakaran.

“Kurang lebih sudah enam bulan kemarau panjang, ada ancaman kebakaran setiap hari terjadi dan sudah merugikan masyarakat secara langsung,” pungkasnya.

Pembentukan Satgas penanggulangan karhutla di setiap desa diharapkan menjadi langkah konkret Pemkab Halsel dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat, mempercepat koordinasi lintas sektor, serta mencegah kebakaran yang dapat mempertebal kabut asap.

(Idal/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup