Serahkan 50 Armada Tangkap, Ini Penegasan Bupati Halsel
Katasatu – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, memberikan peringatan keras kepada kelompok nelayan agar tidak memperjualbelikan bantuan armada penangkapan ikan yang disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel.
Peringatan tersebut disampaikan Bassam saat menyerahkan bantuan 50 unit armada penangkapan ikan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halsel kepada kelompok nelayan di lokasi galangan fiber, Pantai Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (14/10/2026).
Bassam menegaskan, bantuan armada penangkapan ikan yang diberikan pemerintah daerah harus digunakan sesuai peruntukannya untuk mendukung aktivitas dan meningkatkan produktivitas nelayan, bukan untuk diperjualbelikan demi kepentingan pribadi.
Ia mengaku pernah melihat armada penangkapan ikan berbahan fiber yang bertuliskan Senyum Halsel berada di Kota Tidore. Bahkan, menurutnya, terdapat pula armada serupa di Papua.
“Saya bukan menuduh dan bukan mengancam, tetapi kali ini saya harus menyampaikan secara tegas. Jika bantuan pemerintah diperjualbelikan, maka kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bassam di hadapan perwakilan kelompok nelayan.
Bassam menjelaskan, bantuan tersebut diserahkan kepada kelompok nelayan sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara bersama oleh anggota kelompok, bukan dikuasai sebagai milik pribadi.
“Karena itu, setiap kelompok penerima harus menjaga dan memanfaatkan armada tersebut sesuai dengan tujuan pemberian bantuan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota kelompok,” harapnya.
Selain itu, Bassam menginstruksikan DKP dan penyuluh perikanan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala guna memastikan seluruh bantuan yang telah disalurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Ia juga meminta kelompok nelayan segera melaporkan apabila terdapat armada yang mengalami kerusakan agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya minta DKP dan penyuluh perikanan setiap saat harus melakukan monev untuk memastikan bantuan yang disalurkan dipergunakan sesuai fungsinya. Jika ada yang rusak, laporkan agar bisa diperbaiki. Saya tegaskan sekali lagi, bantuan armada tidak boleh dijual meskipun sudah rusak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DKP Halsel, Idrus Ali, menjelaskan bahwa bantuan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bassam terdiri atas berbagai jenis armada penangkapan ikan dan sarana pendukung bagi kelompok nelayan.
Adapun bantuan tersebut meliputi 21 unit perahu fiber glass berukuran 1 GT dengan mesin 15 PK, tiga unit perahu fiber glass 1 GT dengan mesin 20 PK, serta satu unit perahu fiber glass 2 GT dengan mesin 40 PK.
Selain itu, terdapat dua unit rumpon laut dangkal, 16 unit bantuan yang disebutkan sebagai mesin outboard 15 PK dan perahu fiber glass 1 GT dengan mesin 15 PK, satu unit perahu fiber glass 1 GT tanpa mesin, serta delapan unit perahu fiber glass berukuran 0,5 GT tanpa mesin.
Idrus mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung program Agromaritim yang digagas Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin.
“Untuk tahun ini, jumlah bantuan armada tangkap yang kita salurkan sebanyak 50 unit. Bantuan armada yang kita salurkan ini merupakan bagian dari menyukseskan program Agromaritim yang digagas Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati,” pungkas Idrus.
(Idal/Red)















Tinggalkan Balasan