Cegah Kebakaran dan Gangguan Kamtibmas, Polres Halsel Sambangi Warga

doc: istimewa

Katasatu – Mengantisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau berkepanjangan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Halmahera Selatan menggencarkan kegiatan sambang dan pembinaan serta penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat, Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kesadaran warga untuk mencegah kebakaran, menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu konflik, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.

Dalam kegiatan itu, personel Sat Binmas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan rerumputan dan lahan kering yang mudah terbakar.

Selain pencegahan karhutla, personel kepolisian turut mengingatkan masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras (miras) yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Konsumsi miras dapat meningkatkan risiko terjadinya berbagai persoalan sosial, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, hingga perkelahian antarkampung atau tawuran antarkampung (tarkam).

PS. Kasat Binmas Polres Halsel, Ipda M. Baedawi, mengatakan kegiatan sambang dan Binluh merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan lingkungan dan keamanan di wilayah masing-masing.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak membakar lahan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Kami juga mengimbau masyarakat agar menghindari minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Baedawi.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pintanya.

Melalui kegiatan sambang dan Binluh yang dilakukan secara berkelanjutan, Sat Binmas Polres Halsel berharap kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam mencegah karhutla dan menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Halmahera Selatan diharapkan dapat terus terjaga.

(Idal/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup