DBH Provinsi Masih Tertunggak 278 Miliar, Halsel Menunggu Kepastian Gubernur
Katasatu – Sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) disebut mencapai Rp278 miliar. Sementara itu, dari janji transfer DBH sebesar Rp36 miliar pada tahun anggaran 2026, hingga kini baru Rp1,6 miliar yang masuk ke kas daerah Halsel.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp34,4 miliar dari nilai transfer yang dijanjikan pada 2026 tersebut yang belum direalisasikan. Pemerintah Kabupaten Halsel pun masih menunggu kepastian pembayaran dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Farid Husen, S.E., M.E., mengatakan pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong realisasi pembayaran DBH tersebut, termasuk mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
“Kami sudah upayakan sampai pergi ke Mendagri, tetapi hingga saat ini belum membuahkan hasil,” ungkap Farid, saat ditemui di Kantor DPRD Halsel, Senin (2/11/2026).
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti kendala yang menyebabkan transfer DBH tersebut belum terealisasi sesuai harapan. Menurutnya, pihak pemerintah provinsi yang lebih mengetahui persoalan yang menghambat proses penyaluran dana tersebut.
“Kalau kendala, hanya provinsi yang tahu apa yang menjadi penyebab sehingga belum ditransfer kepada kami,” ujarnya.
Farid menjelaskan, Pemkab Halsel telah melakukan upaya secara optimal untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Meski demikian, pemerintah daerah masih harus menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait realisasi pembayaran.
“Ya, kita menunggu Ibu Gubernur saja,” katanya.
Pemkab Halsel berharap pemerintah provinsi segera memberikan kepastian dan merealisasikan pembayaran DBH yang belum ditransfer agar hak keuangan daerah tersebut dapat segera diselesaikan.
(Idal/Red)












Tinggalkan Balasan