Mediasi Digelar, Warga Maffa Bersikeras Kades Harus Diberhentikan
Katasatu – Tindak lanjut instruksi Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, atas aksi protes warga Desa Maffa mulai dijalankan. Pemerintah Kecamatan Gane Timur memfasilitasi pertemuan antara pemerintah desa dan masyarakat, Kamis (23/04/2026), di Kantor Camat Gane Timur.
Pertemuan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 11.30 WIT itu dihadiri unsur Polsek dan Koramil Gane Timur, Camat beserta jajaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Maffa, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta ratusan warga.
Forum tersebut digelar untuk menindaklanjuti tuntutan Aliansi Rakyat Peduli Negeri (ARPN) dan organisasi pemuda Faisinglo yang sebelumnya disampaikan dalam aksi bertepatan dengan pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
Dalam pertemuan itu, warga kembali mempertanyakan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023 hingga 2025 yang dinilai tidak transparan. Selain itu, mereka juga menyoroti proses pembentukan anggota BPD yang dianggap tidak sesuai mekanisme.
Warga mengungkap adanya praktik penunjukan anggota BPD oleh kepala desa tanpa melalui proses pemilihan. Bahkan, dalam kurun tiga tahun terakhir, komposisi BPD disebut kerap berubah dan diganti dengan orang berbeda berdasarkan keputusan kepala desa.
Koordinator lapangan ARPN, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah tidak dapat ditoleransi dan memerlukan langkah tegas dari pemerintah kabupaten.
“Ini bukan lagi sekadar klarifikasi. Kami melihat adanya pola pengelolaan kekuasaan yang menyimpang di tingkat desa. Kepala desa harus diberhentikan, dan audit menyeluruh wajib dilakukan agar semuanya transparan,” tegasnya.
Selain itu, isu pelaksanaan program TMMD juga menjadi sorotan. Warga mengaku tidak mendapatkan sosialisasi terbuka dari pemerintah desa, meskipun mereka tetap mendukung program tersebut karena dinilai bermanfaat bagi masyarakat.
Menanggapi berbagai kritik, Kepala Desa Maffa, Harun Hamid, dalam forum tersebut menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui adanya kekeliruan, khususnya terkait kurangnya sosialisasi program TMMD serta keterbukaan dalam sejumlah kebijakan desa.
Tokoh pemuda Desa Maffa, Boy, turut menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan saat ini telah menurun.
“Jika pola ini terus dipertahankan, sulit mengharapkan perubahan. Pergantian kepala desa menjadi langkah penting untuk membenahi tata kelola desa dari awal,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, ARPN, Faisinglo, dan masyarakat menyampaikan dua tuntutan utama kepada pemerintah kabupaten. Pertama, mendesak dilakukannya audit terbuka terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2023–2025.
Kedua, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera memfasilitasi pembentukan BPD melalui mekanisme pemilihan yang transparan dan demokratis.
Selain itu, warga juga mendesak pemberhentian kepala desa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas berbagai persoalan yang terjadi. Warga memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada pemerintah kabupaten, sesuai janji bupati saat menemui massa sehari sebelumnya.
Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada langkah konkret, mereka mengancam akan kembali melakukan aksi, termasuk memboikot aktivitas pemerintahan desa dan menutup kantor desa.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Gane Timur menegaskan posisinya sebagai fasilitator dalam menjaga ruang komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, sekaligus meneruskan seluruh aspirasi warga kepada pemerintah kabupaten. (RI/Red)















Tinggalkan Balasan