Gubernur Maluku Utara Dukung Pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah Tahun 2026
Katasatu- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Pengurus Wilayah PII Provinsi Maluku Utara di Hotel Bela Ternate, Rabu (10/6/2026).
Audiensi tersebut dipimpin Ketua Pengurus Wilayah PII Provinsi Maluku Utara sekaligus Koordinator Wilayah Maluku Utara-Maluku Pengurus Pusat PII, Dr. Ir. Husnullah Pangeran, M.T., IPM., ASEAN Eng. didampingi Dr. Ir. Fachruddin Tukuboya, M.T., IPM., Dr. Ir. Abdul Gaus, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., dan Ir. Marlina Kamis, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Ir. Husnullah Pangeran menyampaikan peran dan mandat organisasi profesi keinsinyuran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
“Setiap praktik keinsinyuran harus dilaksanakan oleh sumber daya manusia yang memenuhi standar kompetensi profesi dan memiliki registrasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucap Husnullah Pangeran kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.
Dr. Ir. Husnullah Pangeran juga juga memaparkan konsep Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) yang dirancang sebagai instrumen untuk mengukur tingkat penerapan praktik keinsinyuran oleh pemerintah daerah, mencakup aspek kebijakan, sumber daya manusia, proyek keteknikan, serta dampak dan keberlanjutan pembangunan.
“IKD diharapkan menjadi alat ukur objektif untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi,” paparnya.
Dr. Ir. Husnullah Pangeran menyampaikan, bahwa Maluku Utara menjadi salah satu daerah referensi pelaksanaan pilot test Indeks Keinsinyuran Daerah bersama beberapa daerah lain di Indonesia sebelum implementasi secara nasional.
Menanggapi paparan Dr. Ir. Husnullah Pangeran, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda pun menyambut baik inisiatif Persatuan Insinyur Indonesia dan menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap pelaksanaan Pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah Tahun 2026.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur menunjuk Dr. Ir. Fachruddin Tukuboya, M.T., IPM., yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Pemerintahan, sebagai Person in Charge (PIC) Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mengoordinasikan pelaksanaan agenda Indeks Keinsinyuran Daerah di tingkat provinsi.
Husnullah Pangeran menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Menurutnya, dukungan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pembangunan daerah yang berbasis praktik keinsinyuran serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia teknik di lingkungan pemerintah daerah.
“Indeks Keinsinyuran Daerah bukan sekadar instrumen penilaian, tetapi juga sarana untuk mendorong peningkatan kualitas pembangunan, kepatuhan terhadap Undang-Undang Keinsinyuran, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan profesi insinyur dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Persatuan Insinyur Indonesia dalam mendukung pembangunan daerah yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Indeks Keinsinyuran Daerah merupakan instrumen yang dikembangkan Persatuan Insinyur Indonesia untuk mengukur tingkat kepatuhan dan penerapan praktik keinsinyuran oleh pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Hasil pengukuran akan menjadi dasar pemberian Penghargaan Keinsinyuran PII kepada pemerintah daerah dengan kinerja keinsinyuran terbaik di Indonesia. (ata)















Tinggalkan Balasan