Jelang Pilkades, DPMD Halsel Buka Wacana Kades dan Wakil Satu Paket
Katasatu – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zaki Abd Wahab atau yang akrab disapa ZK, melontarkan gagasan baru terkait sistem pemilihan kepala desa (Pilkades) di masa mendatang.
ZK mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan penerapan sistem Pilkades paket pada pelaksanaan Pilkades 2026/2027, yakni calon kepala desa maju bersama calon wakil kepala desa dalam satu pasangan.
Menurutnya, gagasan tersebut masih sebatas kajian awal dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah daerah. Namun, ide itu dinilai penting untuk diuji dari berbagai aspek, mulai dari regulasi, efektivitas pemerintahan desa, hingga kesiapan sosial dan politik masyarakat desa.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan Pilkades menggunakan sistem paket, kepala desa dan wakil kepala desa. Kalau tidak bertentangan dengan regulasi, tentu bisa menjadi salah satu opsi dalam Pilkades 2026/2027,” ujar ZK, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, dinamika pemerintahan desa saat ini semakin kompleks, sehingga kepala desa membutuhkan dukungan yang lebih kuat dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
“Karena itu, muncul pemikiran mengenai keberadaan wakil kepala desa yang dapat membantu kepala desa dalam pembagian tugas, menjaga stabilitas pemerintahan, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, beban kepala desa sekarang cukup besar. Dengan adanya wakil kepala desa, diharapkan ada pembagian tugas yang lebih efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
“Wacana tersebut masih berada pada tahap diskusi konseptual dan kajian hukum. DPMD Halsel masih membuka ruang dialog dan menerima berbagai masukan dari masyarakat maupun akademisi,” pungkasnya.
Wacana Pilkades sistem paket itu pun mulai memantik perhatian publik. Sebagian kalangan menilai konsep tersebut dapat melahirkan pola kepemimpinan desa yang lebih kuat, terukur, dan memiliki pembagian peran yang jelas.
Meski masih berupa opini dan kajian, wacana tersebut perlahan membuka ruang diskusi serius tentang arah baru demokrasi desa dan model kepemimpinan pemerintahan desa di masa depan. (RI/Red)














Tinggalkan Balasan