DPMD Halsel Mulai Susun Tahapan Pilkades 2026, Pencalonan Dijadwalkan Juli–Agustus
Katasatu – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan mulai mempersiapkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026/2027. Proses awal yang kini dilakukan yakni pendataan dan verifikasi desa yang memenuhi syarat sebagai peserta Pilkades.
Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abd Wahab (ZK), mengatakan hingga saat ini terdapat 72 desa yang telah masuk dalam pendataan awal sebagai calon peserta Pilkades. Jumlah tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring proses verifikasi yang terus berjalan.
“Untuk sementara baru 72 desa yang berhasil kami identifikasi. Data ini menjadi dasar awal dalam penyusunan tahapan Pilkades, namun jumlahnya masih sangat mungkin berkembang,” ujar ZK, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah belum dapat menetapkan tahapan Pilkades secara menyeluruh sebelum seluruh data desa rampung diverifikasi. Karena itu, penyusunan tahapan dilakukan secara bertahap sesuai jumlah desa yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi maupun teknis.
“Skema tahapan Pilkades akan dimulai dari verifikasi data desa, kemudian dilanjutkan dengan penetapan desa peserta, pembentukan panitia Pilkades, hingga tahapan pencalonan kepala desa. Rencananya, proses pencalonan akan mulai berjalan pada Juli hingga Agustus 2026,” terangnya.
ZK menegaskan, seluruh tahapan harus disusun secara berjenjang dan berdasarkan data yang valid agar pelaksanaan Pilkades berjalan tertib dan tidak mengalami perubahan jadwal berulang di lapangan.
“Jumlah desa sangat menentukan ritme tahapan. Karena itu, kami belum bisa menetapkan seluruh jadwal sebelum semua data benar-benar selesai diverifikasi,” tegasnya.
DPMD Halsel berharap proses pendataan dan verifikasi dapat segera dirampungkan sehingga seluruh tahapan Pilkades 2026/2027 dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan. (RI/Red)













Tinggalkan Balasan