Penerimaan Samsat Halsel Tembus Rp85,74 Miliar Hingga Juli 2026, PAP Jadi Penyumbang Terbesar
Katasatu – UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) atau Samsat Halmahera Selatan berhasil membukukan realisasi penerimaan daerah sebesar Rp85.740.809.604.selama periode Januari hingga Juli Tahun Anggaran 2026. Capaian tersebut telah mendekati target penerimaan tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp90,56 miliar.
Kepala UPTD PPD Halmahera Selatan, Fikri Abusama, SH., M.Si., mengatakan realisasi tersebut berasal dari enam komponen penerimaan, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen BBNKB, Pajak Air Bawah Tanah (PAB), dan Pajak Air Permukaan (PAP).
“Penerimaan sampai akhir Juli sudah mencapai Rp85,74 miliar. Artinya, kami hanya membutuhkan tambahan sekitar Rp20 miliar lagi untuk melampaui target tahun 2026,” kata Fikri saat konferensi pers di Kantor Samsat Halmahera Selatan, Selasa (4/8/2026).
Fikri menyebut, berdasarkan laporan realisasi penerimaan, Pajak Air Permukaan (PAP) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp69.068.457.865, atau sekitar 80 persen dari total penerimaan yang berhasil dihimpun.
Sementara itu, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp9.662.464.357, disusul Opsen PKB sebesar Rp6.122.022.297.
Adapun penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sebesar Rp6.816.890.587, sedangkan Opsen BBNKB menyumbang Rp4.250.047.149. Untuk Pajak Alat Berat (PAB), realisasinya mencapai Rp192.996.795.
Fikri menjelaskan, khusus PKB, target tahun 2026 sebesar Rp8,07 miliar bahkan telah terlampaui. Hingga semester pertama, realisasi PKB mencapai sekitar Rp9,39 miliar atau 116 persen dari target.
“PKB sudah melampaui target. Ini menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor terus meningkat,” ujarnya.
Sementara untuk BBNKB, target tahun ini sebesar Rp9,99 miliar. Hingga Juli, realisasinya mencapai sekitar Rp6,63 miliar atau sekitar 66 persen dari target.
“Kami optimistis target BBNKB juga akan tercapai bahkan berpotensi melampaui target hingga akhir tahun,” katanya.
Fikri juga mengungkapkan bahwa tingginya penerimaan PAP tidak terlepas dari kontribusi perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan air permukaan, terutama PT Harita Group, serta perusahaan lain seperti PT Wana Tiara Persada dan GMM.
Menurutnya, dalam tiga bulan terakhir, khusus PT Harita Group menyetor sekitar Rp10 miliar setiap bulan untuk pajak air permukaan. Jika digabung dengan perusahaan lainnya, total penerimaan PAP mencapai sekitar Rp11 miliar per bulan.
“Kalau tren ini terus berlanjut hingga Desember, kami memperkirakan penerimaan PAP bisa mencapai sekitar Rp110 miliar, jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp70 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, penerimaan Pajak Alat Berat masih relatif rendah karena karakteristik pembayarannya bersifat tahunan dan umumnya jatuh tempo pada Agustus hingga November.
“Tahun lalu pembayaran alat berat lebih banyak dilakukan pada Agustus sampai November. Karena itu kami optimistis target PAB sebesar Rp1,49 miliar akan tercapai, bahkan berpotensi melampaui target,” ungkap Fikri.
Optimisme tersebut juga diperkuat dengan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Samsat Halmahera Selatan. Dari kegiatan itu ditemukan sejumlah objek pajak baru yang diperkirakan akan menambah potensi penerimaan daerah.
Selain meningkatkan penerimaan provinsi, kebijakan opsen pajak kendaraan juga memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Selatan.
“Hingga Juli 2026, penerimaan Opsen PKB yang telah masuk ke kas daerah Kabupaten Halmahera Selatan mencapai sekitar Rp5,76 miliar, sedangkan Opsen BBNKB sebesar Rp3,66 miliar,” ujarnya.
Fikri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan atas dukungan terhadap berbagai kegiatan operasional Samsat, termasuk pelaksanaan operasi kepatuhan wajib pajak yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan atas dukungan yang diberikan. Sinergi ini sangat membantu peningkatan penerimaan daerah,” katanya.
Meski capaian hingga Juli telah mendekati target tahunan, Fikri menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan pendataan objek pajak, meningkatkan pelayanan, serta memperkuat kepatuhan wajib pajak agar seluruh target penerimaan tahun 2026 dapat terlampaui.
Rangkaian konferensi pers juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada salah seorang wajib pajak yang taat membayar pajak, yakni Sana Hasan, warga Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan. Penghargaan berupa emas seberat satu gram dari Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku Utara itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Diketahui, program pemberian reward kepada wajib pajak tersebut merupakan program yang pertama kali dilaksanakan di UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Halmahera Selatan, yang saat ini dipimpin Fikri Abusama. Penghargaan itu diharapkan dapat memotivasi masyarakat lainnya untuk semakin disiplin dan taat membayar pajak. (RI/Red)















Tinggalkan Balasan