TPP ASN Halsel Mulai Cair, Tunggakan 5 Bulan Segera Dibayarkan

Kepala BPKAD Halsel, Farid Husen. (foto: Katasatu)

Katasatu – Kabar baik menghampiri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat tertunda mulai mendapat kepastian untuk dibayarkan hingga periode Juni 2026.

Namun, pencairan TPP tersebut tidak akan dilakukan secara serentak pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, masa tunggakan masing-masing instansi berbeda. Ada OPD yang belum menerima pembayaran sejak Februari, sementara sebagian lainnya baru mengalami tunggakan mulai Maret.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen, mengatakan pemerintah daerah telah membuka proses pembayaran TPP hingga Juni 2026.

“Dibayarkan sampai bulan Juni, tapi tidak seragam. Ada dinas yang belum bayar TPP dari Februari, ada yang belum bayar dari Maret. Jadi penjelasan saya, kita sudah buka keran. Jadi dibayarkan sampai Juni,” ujar Farid usai menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) di Kantor DPRD Halmahera Selatan, Selasa (11/8/2026).

Farid menjelaskan, perbedaan masa tunggakan membuat proses pencairan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing OPD. Karena itu, ia meminta setiap instansi segera mengajukan permintaan pembayaran secara resmi kepada BPKAD agar proses pencairan dapat dilakukan.

“Karena masing-masing berbeda, maka OPD segera mengajukan permintaan pembayaran kepada BPKAD,” katanya.

Meski memastikan pembayaran mulai diproses, Farid belum mengungkapkan total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk menyelesaikan tunggakan TPP ASN tersebut. Ia menegaskan, BPKAD tetap berkomitmen memenuhi hak-hak pegawai di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan.

“Dengan kondisi fiskal saat ini, memang masih tetap ada tunggakan pembayaran, tapi kami coba supaya jangan terlalu lama,” ungkapnya.

Bergantung pada DBH

Di sisi lain, Farid mengungkapkan kondisi keuangan daerah masih sangat dipengaruhi oleh realisasi pendapatan, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya, transfer DBH menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kemampuan fiskal Pemkab Halmahera Selatan, termasuk untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran TPP ASN.

Karena itu, pemerintah daerah berharap Pemprov Maluku Utara dapat merealisasikan transfer DBH sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026.

“Kita berharap sampai Desember itu provinsi sudah transfer. Sehingga kita upayakan tidak ada tunggakan TPP sampai di tahun anggaran 2027,” pungkas Farid.

Dengan dibukanya proses pembayaran dari Februari hingga Juni, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pencairan hak ASN sekaligus memastikan persoalan tunggakan TPP tidak berlanjut ke tahun anggaran berikutnya. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup